Desak Audit KPU RI, PRIMA: Hentikan Proses Pemilu!
Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil makmur (Prima), Mangapul Silalahi mendesak agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI diaudit.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Mangapul Silalahi mendesak agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI diaudit.
Hal itu terkait adanya dugaan manipulasi dalam proses verifikasi faktual partai politik (parpol) peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Mangapul mengatakan sudah saatnya lembaga yang dipimpin Hasyim Asy'ari itu untuk dilakukan audit.
"Audit KPU, hentikan proses Pemilu saat ini," kata Mangapul dalam sebuah diskusi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).
Ia pun mempersoalkan ketika partisipasi rakyat dalam Pemilu lalu ternegasikan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
"Bagaimana mungkin partisipasi politik, kedaulatan rakyat itu hukum tertinggi dinegasi oleh Sipol yang tidak diatur secara tegas dalam undang-undang. Dia hanya sebagai alat, sebagai tools untuk melakukan verifikasi," ujar Mangapul.
Mangapul menjelaskan partainya juga pernah menggugat sengketa ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI setelah dinyatakan tak lolos verifikasi administrasi.
"Ketika itu jalur kami tempuh, Bawaslu memerintahkan KPU untuk mengakomodir, mekanisme itu kita ikuti. Walaupun faktanya keputusan Bawaslu tidak dilaksanakan oleh KPU," ucap Mangapul.
Terakhir, PRIMA pun dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember 2022 lalu serta adanya dugaan manipulasi.
Baca juga: Gelar Aksi Massa, PRIMA Jawa Timur Desak KPU Diaudit dan Data SIPOL Dibuka ke Publik
"Pertanyaannya, apakah kita berhak meminta informasi kepada KPU? Oh iya jelas. Itulah yang kami gaungkan apa yang disebut audit KPU, buka dong datanya," imbuhnya.