Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hendra Kurniawan Ceritakan Malam Penembakan Brigadir J, Ditelepon Ferdy Sambo saat Memancing

Terdakwa perkara obstruction of justice kasus penembakan Brigadir J, Hendra Kurniawan, bersaksi dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Jumat (15/12/2022)

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Hendra Kurniawan Ceritakan Malam Penembakan Brigadir J, Ditelepon Ferdy Sambo saat Memancing
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Terdakwa perkara obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus penembakan Brigadir J, Hendra Kuniawan, memberikan keterangan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (15/12/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa perkara obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus penembakan Brigadir J, Hendra Kuniawan, memberikan keterangan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (15/12/2022).

Dalam sidang atas terdakwa Irfan Widyanto, Hendra Kurniawan hadir sebagai saksi.

Hendra Kuniawan memberikan keterangan pasca-peristiwa penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Menurutnya, ia ditelepon oleh mantan atasannya pada malam hari, pasca-pembunuhan Brigadir J.

Tepatnya, ketika Hendra sedang melakukan aktivitas memancing di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

"Bermula dari 8 Juli 2022 saya sedang di PIK, memancing, saya ditelepon oleh Pak FS, menanyakan keberadaan saya."

"Kemudian, saya jawab 'ada di PIK', Pak FS menyampaikan bahwa ada kejadian, anggota tembak-tembakan, ada korban satu, kalau bisa merapat," kata Hendra dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Jumat (16/12/2022).

Baca juga: Hendra Kurniawan Mengaku Tak Kenal Irfan Widyanto saat Datang ke TKP usai Brigadir J Dieksekusi

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Hendra menyebut, dirinya tiba di Duren Tiga pada pukul 19.15 WIB.

"Datang ke sana, pada saat itu, saya bertemu di carport dengan Pak FS," ucapnya.

Hendra pun menanyakan soal kejadian di Duren Tiga kepada Ferdy Sambo.

"Pada waktu itu, Ferdy Sambo menyampaikan, terjadi peristiwa tembak menembak di rumahnya. Ini ajudan tembak-tembakan gara-gara Mbakmu, ada pelecehan," ungkap Hendra.

Lantas, Hendra menyebut, dirinya diminta untuk masuk ke rumah Ferdy Sambo.

"Kamu lihat aja dulu ke dalam," kata Sambo yang ditirukan Hendra.

"Saya lihat ke dalam, tetapi hanya sampai di dapur yang masuk ke ruang tengah," lanjutnya.

Hendra menceritakan, hanya melihat separuh badan tergeletak di dalam rumah Ferdy Sambo.

"Saya cuman lihat separuh badan, karena tertutup tangga," ucapnya.

Kemudian, ia menanyakan kejadian itu kepada Mantan Karo Provos Divpropam Polri, Benny Ali, yang diketahui sudah lebih dulu di lokasi penembakan Brigadir J.

"Pada saat itu, saya tanya ke Pak Benny Ali, kejadiannya gimana si bang?" ucap Hendra saat sidang, Jumat (16/12).

"(Dijawab) 'Saya tanya-tanya katanya ada terjadi pelecehan di dalam kamar, histeris, teriak, kemudian panik keluar, terjadinya tembak-tembak menembak'," tambah Hendra.

Setelah itu, lanjut Hendra, dirinya keluar rumah dan ambulans datang untuk membawa jenazah Brigadir J.

Mantan Karo Paminal Div Propam Polri sekaligus terdakwa kasus perintangan penyidikan tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Hendra Kurniawan saat dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).
Mantan Karo Paminal Div Propam Polri sekaligus terdakwa kasus perintangan penyidikan tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Hendra Kurniawan saat dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Baca juga: Irfan Widyanto Tak Berdaya Tolak Ambil DVR CCTV di Komplek Polri Atas Perintah Pimpinan

Diketahui, Hendra Kurniawan menjadi saksi atas terdakwa AKP Irfan Widyanto dalam perkara obstruction of justice peristiwa penembakan Brigadir J di PN Jaksel pada Jumat (16/12/2022) ini.

Selain Hendra Kurniawan, Ferdy Sambo, Agus Nurpatria, dan Arif Rahman juga menghadapi pemeriksaan sebagai saksi dalam sidang kali ini.

Sebagai informasi, Irfan Widyanto merupakan salah satu terdakwa perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam penanganan peristiwa pembunuhan Brigadir J atau Yosua.

Sehari sebelumnya, Irfan bersaksi untuk dua terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.tv, Dea Davina)

Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas