Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Rumah dari Negara untuk Jokowi, Luas Lahannya 3.000 Meter Persegi, Gibran Beri Komentar

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mendapat rumah dari negara setelah masa jabatannya sebagai Presiden RI akan berakhir 2024 mendatang.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Soal Rumah dari Negara untuk Jokowi, Luas Lahannya 3.000 Meter Persegi, Gibran Beri Komentar
Youtube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mendapat rumah dari negara setelah masa jabatannya sebagai Presiden RI akan berakhir 2024 mendatang. Rumah untuk Jokowi itu diketahui akan berlokasi di wilayah Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mendapat rumah dari negara setelah masa jabatannya berakhir pada 2024 mendatang.

Rumah untuk Jokowi itu diketahui akan berlokasi di wilayah Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.

Hal tersebut diungkap Bupati Karanganyar, Juliyatmono, dalam talkshow "Segitiga Emas Jalan Tol Solo Jogja Semarang" di Gedung TribunSolo.com, Kamis (15/12/2022). 

Rencana rumah untuk Jokowi itu pun juga dibenarkan oleh Camat Colomadu Sriyono. 

Sriyono mengatakan, lahan yang dipilih berada di timur rumah makan Taman Sari Jalan Adi Sucipto Blulukan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar.

"(Lokasinya) sebelah timur rumah makan Taman Sari," katanya, Jumat (16/12/2022) dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Profil Colomadu, Lokasi Rumah Jokowi Hadiah dari Negara Jika Sudah Tak Jabat Presiden

Menurut penuturan Sriyono, lokasi yang dipilih tersebut merupakan lahan kosong dan diketahui bersertifikat hak milik.

Berita Rekomendasi

Adapun luas lahannya diketahui sekitar 2.000-3.000 meter persegi.

Lahan itu dipilih kerena dinilai sangat strategis.

Di mana akses menuju Bandara Adi Soemarmo dekat, dan juga akses menuju jalan tol lebih mudah.

"Karena secara logika aksesnya juga gampang di sini."

"Ke jalan tol gampang, ke bandara cepat, mungkin yang lain beliau (Bapak Jokowi) yang perso (tahu)," kata Sriyono.

Sebagai informasi, Presiden di Indonesia akan mendapat hadiah rumah dari negara, selepas selesai bertugas.

Pemberian rumah tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Komentar Gibran

Putra sulung Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, pun memberi komentar soal pemberian rumah dari negara untuk Jokowi.

Wali Kota Solo itu mengaku tidak tahu-menahu mengenai rumah ayahnya setelah tak menjabat presiden akan ada di Colomadu.

"Belum. Opo iyo? (apa iya)," ucapnya dikutip dari Tribun Solo, Jumat (16/12/2022).

Ia mengatakan, Jokowi sudah memiliki rumah di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo yang selama ini ditempatinya sebelum jadi Presiden dua periode.

"Wis nduwe omah dhewe ning Sumber (udah punya rumah di Sumber)," tuturnya. 

Rencana Jokowi setelah Tak Lagi Jabat Presiden

Presiden Joko Widodo menghadiri acara Gerakan Nusantara Bersatu Satu Komando Untuk Indonesia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Sabtu (26/11/2022). Gerakan Nusantara Bersatu dari berbagai elemen relawan Jokowi itu untuk menyelaraskan persepsi barisan satu komando di bawah arahan Presiden Joko Widodo. Tribunnews/Jeprima
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Sebelumnya, Jokowi mengungkapkan keinginannya untuk pulang ke Solo, Jawa Tengah, setelah masa jabatannya sebagai Presiden usai.

Pernyataan itu disampaikan dalam interview bersama media The Economist, beberapa waktu lalu.

Jokowi mengatakan dirinya akan aktif di bidang lingkungan hidup dan pembangunan Indonesia hijau.

“Saya akan kembali ke kota saya Solo sebagai rakyat biasa."

“Saya akan aktif di bidang lingkungan hidup,” kata Jokowi.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Gilang Putranto) (Kompas.com/Labib Zamani) (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas