Menko PMK: 26 Desember jadi Hari Libur Bersama pada Tahun 2023, Bukan Tahun Ini
Menko PMK, Muhadjir Effendy, mengungkapkan libur cuti bersama itu, bukan untuk tahun ini, melainkan tahun 2023 mendatang, Jumat (16/12/2022).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menyampaikan keterangan terbaru terkait libur bersama pada tanggal 26 Desember.
Sebelumnya, Muhadjir mengungkapkan, tanggal 26 Desember akan menjadi hari libur dalam rangka cuti bersama Hari Raya Natal.
Namun, libur cuti bersama itu, bukan untuk tahun ini, melainkan tahun 2023 mendatang.
“Jadi tanggal 26-nya itu bukan tahun ini, tahun depan,” kata Muhadjir Effendy, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Sabtu (17/12/2022).
Menko PMK menambahkan, bahwa tanggal 26 Desember 2022 bukan cuti bersama.
Namun, masyarakat yang bekerja boleh mengambil cuti.
“Kemarin baru kita putuskan bahwa tahun depan itu ada tambahan untuk Natal, tambahan 1 hari untuk libur bersama, tahun ini belum,” jelas Muhadjir.
Baca juga: Tak Ada Pembatasan Perayaan Nataru 2023, Polri Siagakan 166 Ribu Personel untuk Pengamanan
Sebagai informasi, tanggal 26 Desember 2022 tidak ditetapkan sebagai tanggal cuti bersama Natal.
Adapun libur nasional pada bulan Desember 2022 hanya tersisa satu, yakni libur Natal pada Minggu (25/12/2022).
Ketentuan tersebut, tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, dan Nomor 1 Tahun 2022.
SKB tersebut, tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Sementara itu, persiapan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 mulai dilakukan oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Apalagi ketika momen tersebut, mobilitas masyarakat diperkirakan meningkat.
Untuk itu, Pemerintah dan pihak Kepolisian memastikan, masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru 2023 secara aman dan nyaman.
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengatakan pihaknya akan berusaha memberikan layanan terbaik untuk masyarakat ketika Nataru.
"Kami mendirikan pos pelayanan. Di mana didalamnya lengkap seluruh stakeholder terkait bersama bekerja di lapangan," ucap , dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (17/12/2022).
Sehingga, kata Listyo Sigit, pihaknya akan turun langsung ketika ada kemacetan.
Kemudian, Kepolisian dan pihak lainnya juga bekerja sama untuk melakukan penanganan jika terjadi situasi darurat.
Dalam hal itu, sebanyak 166 ribu personel, akan diterjunkan untuk melakukan pengamanan saat Natal dan Tahun Baru 2023.
Menko PMK: Puncak Libur Nataru Diprediksi Tanggal 24-25 Desember 2022
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengungkapkan terkait puncak libur nataru.
Menurutnya, puncak libur perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini, diprediksikan pada tanggal 24 hingga 25 Desember 2022.
Sementara itu, tahun baru sekira tanggal 1 sampai 3 Januari 2023.
"Prediksi puncak itu untuk Natal tanggal 24-25 kalau tahun barunya ya sekitar satu sampai tiga," kata Muhadjir Effendi, dilansir Tribunnews.com.
Baca juga: Jasa Marga Akan Buka Jalur Fungsional di Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Saat Arus Balik Nataru 2023
Menko PMK menambahkan, pihaknya juga bekerjasama dengan instansi terkait untuk penanganan Nataru.
"Untuk tempat kita siapkan lengkap, insyaallah aman tadi sudah kita koordinasikan dengan Menparekraf, Menhub, Menteri PUPR."
"Menteri agama nanti yang berkaitan dengan ibadah terutama untuk umat Kristiani."
"Kemudian untuk pak Menparekraf pak Sandi yang menyiapkan destinasi wisatanya terutama untuk perayaan tahun baru sama event," ucapnya.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Mario Christian Sumampow, Kompas.com/Irfan Kamil, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Natal dan Tahun Baru 2023