Polisi Kantongi Identitas Pelaku Persekusi di Universitas Gunadarma, Ditindak jika Ada Laporan
Kepolisian mengantongi identitas pelaku persekusi pada pelaku pelecehan seksual di Universitas Gunadarma, Depok.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Gunadarma, Depok, berujung aksi persekusi terhadap terduga pelaku.
Pelaku ditelanjangi, dipaksa minum air kencing hingga disundut rokok.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, hingga saat ini belum melakukan penindakan pada pelaku persekusi.
Pihaknya mengaku masih menunggu korban persekusi membuat laporan kepolisian.
"Memang banyak pertanyaan masalah persekusi dari beberapa orang yang terlihat dalam video kepada pelaku pada saat itu."
"Namun, kami juga menunggu, apakah pelaku atau pun keluarganya membuat laporan terkait video tersebut untuk ditangani terkait pelaku persekusi," ujarnya, Jumat (16/12/2022) , dikutip dari Tribun Jakarta.
Baca juga: Update Dugaan Pelecehan Seksual di Gunadarma: Korban Pilih Damai hingga Soal Restorative Justice
Meski belum ada laporan terkait persekusi, Yogen mengatakan pihaknya sudah mengantongi identitas terduga pelaku.
"Sampai sekarang belum ada laporan (persekusi)," tutur Yogen.
"Namun, dari beberapa identitas sudah kami kantongi, dari wajah-wajah yang tersebar di video," tutur Yogen.
Pihaknya menegaskan, akan menindak pelaku persekusi jika laporan dari korban sudah masuk.
"Apabila nanti pelaku atau korban persekusi membuat laporan polisi, kami akan gelar," pungkas Yogen.
Pihak Kampus akan Tindak Tegas Pelaku
Universitas Gunadarma memastikan memastikan akan menindak tegas pelaku persekusi.
Pihak kampus juga mendukung penuh kepolisian menyelidiki kasus ini.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Rektor III Kemahasiswaan Universitas Gunadarma, Irawan bastian.
"Persekusi yang terjadi ini bisa mempengaruhi citra kami (Universitas Gunadarma), " kata Irawan, dikutip dari youTube MetroTvNews, Sabtu (17/12/2022).
"Oleh karena itu, kami tidak akan main-main untuk penanganan kasus ini. Kami akan sangat serius," lanjutnya.
Irwan mengatakan, pihaknya bakal memberi sanksi sesuai tata tertib yang berlaku di Universitas Gunadarma.
"Jadi, siapa pun yang melakukan kesalahan kami akan menindak sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Irawan.
Meski berakhir damai, menurutnya, saat ini pihak rektorat masih mendalami kasus pelecehan seksual yang menimpa lebih dari satu korban.
Termasuk tindakan persekusi yang disebut para mahasiswa untuk memberikan sanksi sosial terhadap terduga pelaku juga tak dibenarkan.
Karena itu, pihak kampus memastikan bakal memproses kedua kasus tersebut.
"Kami juga sedang melakukan pendalaman terhadap pelaku yang melakukan kekerasan, karena ini tidak boleh terjadi, karena kami punya aturan," ujar Irwan.
(Tribunnews.com/Milani Resti) (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.