Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Teroris Jamaah Islamiyah di Sumatera Utara, Ini Peran Mereka
Densus 88 Antiteror Polri menangkap 11 tersangka teroris di wilayah Sumatera Utara pada Jumat (16/12/2022).
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 11 tersangka teroris di wilayah Sumatera Utara pada Jumat (16/12/2022).
Seluruh tersangka diduga terafiliasi dengan jaringan teroris dari Jamaah Islamiyah (JI).
"Densus 88 AT Polri menangkap 11 orang pelaku tidak pidana dari jaringan terorisme JI di Kota Medan dan Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara," kata Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers virtual, Senin (19/12/2022).
Dijelaskan Ramadhan, kesebelas tersangka itu adalah HRM selaku ketua dan admin Syam Organizer (SO) Sumatera Utara sejak tahun 2018 sampai 2020.
Baca juga: Densus 88 Sebut Terduga Teroris yang Ditangkap di Sumatera Utara Bagian dari Jamaah Islamiyah
Kedua, tersangka IS alias O yang merupakan EO dari Aljabali pada saat melarikan diri ke wilayah Banda Aceh.
Ketiga, N alias B alias Pak Bil sebagai Murobi Akademi Pendidikan dan Pengkaderan Bukhori yang juga merupakan kader JI angkatan kelima pada tahun 2015 dan bagian Propam dan Keamanan Adira tahun 2016-2018.
Keempat, MS yang merupakan mantan Bendahara Adira kelompok JI.
Kelima, merupakan J selaku Qoid Taklim, Tarbiyah, dan Tahmidz di wilayah Sumatera bagian Utara.
"Keenam W yang merupakan anggota Toliyah atau pelindung atau tim pengamanan para pelarian JI Sumatera Utara sejak tahun 2013 dan sebagai pelatih navigasi darat," ungkapnya.
Ketujuh, S sebagai anggota kelompok JI Sumut dan panitia pembangunan pondok tahfidz Ibnul Zauzi dan menjadi ketua Abah.
Kedelapan, tersangka S alias UA alias Anshorlah yang merupakan ketua JI Tanjung Balai dan berdasarkan struktur wilayah Sumatera Utara menjabat bagian fatwa.
Kesembilan, RT selaku anggota Toliyah JI Sumatera Utara dan pelatih navigasi darat dan RG sebagai Bendahara Kowilah Tahun 2021.
"Terakhir, A merupakan anggota kelompok JI dan sebagai bendahara Yayasan At Taubah," tukasnya.
Ramadhan menambahkan saat ini seluruh tersangka sedang diperiksa oleh penyidik Densus 88 guna pengembangan penyidikan lanjutan.
"Saat ini terhadap seluruh pelaku sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Densus 88 guna pengembangan penyidikan lanjutan," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.