Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MUI: Perempuan Tidak Boleh Mendapatkan Diskriminasi dalam Mengakses Pendidikan

Ketua MUI Amany Lubis mengatakan perempuan harus memiliki kesetaraan dalam mengakses pendidikan.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in MUI: Perempuan Tidak Boleh Mendapatkan Diskriminasi dalam Mengakses Pendidikan
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
Ketua Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga MUI, Amany Lubis (kedua dari kanan) dalam Konferensi Pers Kongres Muslimah Indonesia ke-3 di Hotel Sari Pasific, Jakarta, Senin (19/12/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amany Lubis mengatakan perempuan harus memiliki kesetaraan dalam mengakses pendidikan.

Menurut Amany, setiap agama mengajarkan bahwa perempuan memiliki ruang untuk berkiprah secara luas.

"Ajaran agama manapun memberikan peluang bagi perempuan untuk lebih berkiprah secara positif bagi keluarganya atau masyarakat," ujar Amany dalam Konferensi Pers Kongres Muslimah Indonesia ke-3 di Hotel Sari Pasific, Jakarta, Senin (19/12/2022).

Baca juga: Mantan Pengurus MUI Zain An Najah Divonis 3 Tahun Penjara terkait Kasus Terorisme

Amany mengungkapkan saat ini masih terdapat banyak stereotipe dan diskriminasi yang dialami perempuan.

Kondisi ini, menurut Amany, perlu dihapuskan oleh berbagai pihak.

"Kondisi yang menyebabkan perempuan tidak setara untuk bekerja padahal di punya kemampuan dan juga banyak masalah lain tentang stereotipe perempuan, diskriminasi. Maka hal ini semua harus selalu diupayakan. Maka selalu didiskusikan agar tidak terjadi diskriminasi," jelas Amany.

Berita Rekomendasi

Sinergisitas pemerintah dan masyarakat, kata Amany, akan mengeliminasi diskriminasi yang dialami para perempuan.

"Cara membela perempuan yang tidak boleh sekolah. Diskriminasi yang sudah di tengah masyarakat, caranya adalah bersama-sama. Kerja sama dan bersinergi pemerintah dan masyarakat," pungkas Amany.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas