Pemda Diminta Antisipasi Gangguan Keamanan dan Kerawanan Jelang Nataru
Suhajar Diantoro juga meminta sekretaris daerah (Sekda) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membantu kepala daerah
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Pemerintah Daerah diminta mengambil inisiatif untuk menentukan kerawanan-kerawanan daerah dan mengantisipasi gangguan keamanan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro juga meminta sekretaris daerah (Sekda) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membantu kepala daerah.
"Petakan kerawanannya di mana, dan siapkan pengamanannya," kata Suhajar dalam keterangnnya dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) 2022, Selasa (20/12/2022).
Baca juga: Antisipasi Kemacetan Libur Nataru, Polri Berlakukan One Way dan Contra Flow di Sejumlah Ruas Jalan
Sekda bersama Forkopimda juga diminta membantu kepala daerah mengantisipasi kenaikan harga barang maupun jasa selama Nataru.
Selain itu, Pemda juga diminta untuk melakukan rapat koordinasi guna memetakan kerawanan dan mengantisipasi gangguan keamanan pada kegiatan keagamaan sebagaimana arahan Mendagri Tito Karnavian.
"Kemudian Pak Menteri minta yang kedua, menjaga keamanan rumah-rumah dan tempat-tempat ibadah selama Nataru," tandas Suhajar.