Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Ferdy Sambo Hari Ini Hadirkan Tiga Saksi Ahli, Satu Saksi Dihadirkan Daring

Sidang pembunuhan berencana Ferdy Sambo Cs terhadap Brigadir J kembali dilanjutkan di PN Jaksel, agendanya masih mendengarkan keterangan saksi ahli.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Sidang Ferdy Sambo Hari Ini Hadirkan Tiga Saksi Ahli, Satu Saksi Dihadirkan Daring
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga orang saksi yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo Cs terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Adapun agenda persidangan Rabu (21/12/2022) yakni pemeriksaan saksi ahli psikologi dan Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor).

Kehadiran dua ahli tersebut sebagai saksi ahli dikonfirmasi langsung oleh Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto.

"Iya informasinya seperti itu ahli pidana Effendi Saragih dan ahli psikologi sekaligus Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) Reni Kusumowardhani," katanya kepada Tribunnews.com, Rabu (21/12/2022).

Kemudian pantauan Tribunnews.com di lokasi, Jaksa Penuntut Umum tambahkan satu saksi ahli.

Saksi ahli ini bersaksi secara daring, dia adalah ahli hukum pidana Sahari yang menerangkan terkait pidana pasal 360 dan 368.

Berita Rekomendasi

Adapun sekitar pukul 10.10 WIB empat terdakwa hadir di persidangan yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maaruf dan Ricky Rizal.

Sementara itu Richard Eliezer berada di ruangan yang berbeda. 

Baca juga: Saksi Ahli Sebut dari 53 ada 3 Rekaman CCTV Paling Krusial dalam Rangkaian Pembunuhan Brigadir J

Persidangan sebelumnya lima saksi ahli juga dihadirkan dengan latar belakang keahlian yang berbeda-beda, yaitu forensik, digital forensi, dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis).

Mereka ialah Farah P Karow (ahli forensik), Ade Firmansyah (ahli forensik), Adi Setya (ahli digital forensik), Eko Wahyu Bintoro (ahli inafis), dan Muhamad Mustofa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas