Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respon Kejaksaan Agung Soal Jaksa Diperiksa KPK: 'Tidak Ada Suap'

pihak Kejaksaan meyakini bahwa jaksa Dodi W. Leonard Silalahi tak melakukan tindak pidana, termasuk dugaan suap.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Respon Kejaksaan Agung Soal Jaksa Diperiksa KPK: 'Tidak Ada Suap'
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam konferensi pers daring, Kamis (10/3/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung tidak mempermasalahkan pemeriksaan jaksa fungsional pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebab, pihak Kejaksaan meyakini bahwa jaksa Dodi W Leonard Silalahi tak melakukan tindak pidana, termasuk dugaan suap.

"Kaitan dengan kegiatan suap-menyuap sih enggak ada, menurut pengakuan si Dodi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung,  I Ketut Sumedana saat dihubungi pada Kamis (22/12/2022).

Menurut Ketut, pemeriksaan itu sama sekali tak terkait dengan posisi Dodi sekarang di Direktorat Pelanggaran HAM Berat Jampidsus Kejaksaan Agung.

Namun, pemeriksaan terhadap Dodi diduga berkatan dengan relasinya terhadap Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan.
"Karena teman-teman dari mana Mahkamah Agung itu menanggap ini (Dodi) kakaknya hakim, si Dodi ini. Jadi, pernah berhubungan dengan Sekretaris Mahkamah Agung," ujarnya.

Baca juga: Komnas HAM Soal Putusan Bebas Terdakwa Dugaan Pelanggaran HAM Paniai, Minta Jaksa Agung Turun Tangan

Kemudian Ketut juga menyampaikan bahwa pemeriksaan kemungkinan berkaitan dengan posisi Dodi saat ditugasi di KPK.
"Yang bersangkutan adalah mantan jaksa KPK yg dikembalikan. Tentunya mereka sudah dilakukan juga pemeriksaan di internal," katanya.

Berita Rekomendasi

Oleh sebab itu, pihak Kejaksaan Agung takkan mencampuri pemeriksaan yang dilakukan KPK.

Bahkan jika ke depannya ditemukan tindak pidana, maka Kejaksaan Agung menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.
"Terserah. Kalau memang ada tindak penyelewengan, silahkan ditindak, enggak masalah."

Sebelumnya, KPK memeriksa Jaksa Fungsional pada Direktorat Pelanggaran HAM Berat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dodi W. Leonard Silalahi pada Selasa (20/12/2022).

Dodi diperiksa kaitannya dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) denga tersangka Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati dkk.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Dodi didalami pengetahuannya terkait komunikasi antara dirinya dengan saksi lain yang juga pernah diperiksa tim penyidik dalam kasus ini.

Namun, Ali enggan membeberkan identitas saksi yang berkomunikasi dengan Dodi.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaannya adanya interaksi saksi dengan beberapa saksi yang pernah dipanggil oleh tim penyidik," kata Ali pada Rabu (21/12/2022).
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas