Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ICW: KPK Pernah Dapat Award karena OTT, Luhut Kurang Referensi Bacaan soal Tindak Pidana Korupsi

Merespons pernyataan Luhut soal OTT KPK, Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai sang menteri kurang memiliki referensi bacaan.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in ICW: KPK Pernah Dapat Award karena OTT, Luhut Kurang Referensi Bacaan soal Tindak Pidana Korupsi
TRIBUN/IQBAL FIRDAUS
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana berdiskusi dalam acara talkshow POLEMIK di d'consulate resto, Jakarta Pusat, Sabtu (7/9/2019). Talkshow ini memiliki tema KPK Adalah Koentji yang membahas tentang revisi Undang-Undang KPK yang sedang bergulir. TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS 

Pendapat Luhut pun juga dikomentari eks Penyidik KPK, Novel Baswedan.

Novel Baswedan menilai bahwa OTT masih menjadi salah satu cara untuk memberantas korupsi.

“Kalau dikatakan OTT membuat nama negara jelek, saya kira tidak ya."

“Apakah masih belum bisa memahami dampak dari korupsi yang begitu besar,” kata Novel Baswedan, Selasa (20/12/2022).

Justru, Novel menilai bahwa KPK kurang maksimal dalam memberantas rasuah di dalam negeri.

Hal itulah yang membuat citra Indonesia di kancah internasional kurang positif.

Hal itu pun berkaitan dengan perkembangan teknologi informasi yang semakin canggih, sehingga masyarakat internasional dapat dengan mudah mencari kabar terkait tingkat korupsi di suatu negara.

Berita Rekomendasi

“Saya mengetahui hal tersebut karena ketika Ketua IM57 diundang hadir pada acara anti korupsi di Malaysia yg dihadiri lebih dari 14 negara, mereka menyayangkan kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia yang melemah,” jelas Novel.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fersianus Waku)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas