ICW: KPK Pernah Dapat Award karena OTT, Luhut Kurang Referensi Bacaan soal Tindak Pidana Korupsi
Merespons pernyataan Luhut soal OTT KPK, Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai sang menteri kurang memiliki referensi bacaan.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
Pendapat Luhut pun juga dikomentari eks Penyidik KPK, Novel Baswedan.
Novel Baswedan menilai bahwa OTT masih menjadi salah satu cara untuk memberantas korupsi.
“Kalau dikatakan OTT membuat nama negara jelek, saya kira tidak ya."
“Apakah masih belum bisa memahami dampak dari korupsi yang begitu besar,” kata Novel Baswedan, Selasa (20/12/2022).
Justru, Novel menilai bahwa KPK kurang maksimal dalam memberantas rasuah di dalam negeri.
Hal itulah yang membuat citra Indonesia di kancah internasional kurang positif.
Hal itu pun berkaitan dengan perkembangan teknologi informasi yang semakin canggih, sehingga masyarakat internasional dapat dengan mudah mencari kabar terkait tingkat korupsi di suatu negara.
“Saya mengetahui hal tersebut karena ketika Ketua IM57 diundang hadir pada acara anti korupsi di Malaysia yg dihadiri lebih dari 14 negara, mereka menyayangkan kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia yang melemah,” jelas Novel.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fersianus Waku)