Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Buka Kunjungan Tahanan di Hari Raya Natal, Simak Tata Cara dan Waktunya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberlakukan kunjungan tahanan pada hari raya Natal tahun ini.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
zoom-in KPK Buka Kunjungan Tahanan di Hari Raya Natal, Simak Tata Cara dan Waktunya
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
ILUSTRASI 52 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beragama Islam diperbolehkan menerima kunjungan tamu atau keluarga saat perayaan Idulfitri 2021 yang jatuh pada Kamis (13/5/2021) hari ini. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberlakukan kunjungan tahanan pada hari raya Natal tahun 2022.

Para keluarga tahanan dipersilakan berkunjung secara tatap muka di Rumah Tahanan Negara (rutan).

"Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi, memberikan kebijakan terkait dengan pelayanan kunjungan bagi para keluarga tahanan pada perayaan natal tanggal 25 Desember 2022 dengan membuka layanan kunjungan tatap muka bagi para tahanan secara terbatas dan kunjungan secara virtual," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (23/12/2022).

Dijelaskan Ali, pendaftaran kunjungan dimulai pukul 07.30 WIB dan kunjungan tatap muka dilaksanakan pada pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.

Yang perlu digarisbawahi adalah pengunjung haruslah keluarga inti para tahanan.

Pengunjung juga diwajibkan telah menerima vaksin ketiga (booster) dengan bukti yang tercantum dalam aplikasi pedulilindungi maupun sertifikat.

Berita Rekomendasi

"Setiap 1 tahanan hanya diperbolehkan menerima 3 orang pengunjung dan pengunjung tidak diberkenankan membawa alat komunikasi," ujar Ali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas