Suyanto: Aplikasi Mobile JKN Berikan Kemudahan Dalam Genggaman
Suyanto, salah satu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah merasakan kemudahan layanan yang dihadirkan melalui aplikasi Mobile JKN.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Suyanto, salah satu peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah merasakan kemudahan layanan yang dihadirkan melalui aplikasi Mobile JKN.
Seperti yang telah diketahui bahwa aplikasi Mobile JKN memang diluncurkan oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada peserta JKN.
“Hanya dengan satu aplikasi itu, saya sebagai peserta JKN merasa diberikan kemudahan ketika akan mengurus perubahan data. Istimewanya lagi hal itu bisa dilakukan di mana dan kapan saja tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan,” ungkap pria yang akrab disapa Yanto itu.
Yanto kala itu melakukan perubahan data fasilitas kesehatan (faskes) tempat ia dan keluarganya terdaftar. Berbekal informasi yang diperolehnya, Yanto mencoba untuk mengunduh aplikasi Mobile JKN dan melakukan registrasi. Benar saja, Yanto merasakan proses perubahan data tersebut sangat mudah dan tidak menghabiskan waktu yang lama.
“Setelah melakukan registrasi dan kita bisa masuk ke aplikasi Mobile JKN, kita tinggal klik menu perubahan data peserta. Nanti akan muncul data kita mulai dari nama, segmen peserta, NIK, nomor telepon, email, alamat, faskes tingal pertama. Untuk ganti faskes itu sendiri dapat dilakukan minimal tiga bulan sekali,” jelas Yanto.
Dirinya menambahan bahwa aplikasi Mobile JKN seharusnya dapat dimanfaatkan dengan maksimal oleh peserta JKN karena memang banyak fitur yang bisa dimanfaatkan guna memberikan kemudahan. Yanto memberikan contoh lain adalah tersedianya KIS Digital pada aplikasi Mobile JKN.
“Sekarang kalau misalkan kartu fisik hilang tidak lagi perlu bingung. Kita bisa menunjukkan KIS Digital saat melakukan kunjungan ke faskes. Jadi tidak perlu khawatir tidak mendapatkan pelayanan kesehatan. Jadi benar kalau ini kemudahan dalam genggaman,” tambahnya.
Yanto berharap agar kemudahan-kemudahan tersebut akan terus ditingkatkan agar peserta JKN selalu mendapatkan kenyamanan serta kepuasan akan program jaminan kesehatan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan tersebut. Tidak hanya pelayanan di faskes yang terus ditingkatkan, akan tetapi pelayanan administrasi juga harus ditingkatkan agar peserta JKN yang akan memiliki kepentingan tersebut merasa puas dengan layanannya baik layanan tatap muka maupun secara online.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.