Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Catatan Akhir Tahun, KRPI: Tiga Isu Penting Bagi Pekerja Indonesia

Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI), Rieke Diah Pitaloka menyebut, ada tiga isu penting terkait perjuangan kesejahteraan pekerja

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Catatan Akhir Tahun, KRPI: Tiga Isu Penting Bagi Pekerja Indonesia
Istimewa
Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI), Rieke Diah Pitaloka bersama pengurus. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI), Rieke Diah Pitaloka menyebut, ada tiga isu penting terkait perjuangan kesejahteraan pekerja Indonesia yang dikaji sepanjang tahun ini.

Ketiga isu ini yang akan menjadi fokus perjuangan rakyat pekerja ke depan.

"Terdapat tiga rekomendasi untuk perbaikan nasib rakyat pekerja di seluruh Indonesia. KRPI akan kembali mengorganisir kekuatan pekerja di tanah air agar dapat bangkit, maju dan sejahtera," ujar Rieke dalam keterangan pers, Selasa (27/12/2022).

Rieke menjelaskan isu pertama terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Sampai saat ini total pemanfaatan JKN mencapai 392,9 juta kunjungan atau sebesar Rp.90,33 triliun. Sementara program jaminan sosial ketenagakerjaan realisasi klaimnya mencapai  Rp. 1,79 Triliun.

"Masalah jaminan sosial sangat krusial bagi rakyat pekerja Indonesia. Kami mendorong pemerintah untuk terus memberi perlindungan wajib bagi Pekerja Mikro, Pekerja Migran Indonesia, Pekerja Bukan Penerima Upah, Pekerja Jasa konstruksi, pekerja Non-ASN, bahkan Pekerja Outsourcing di pelabuhan,. Bahkan bagi mereka yang terkena PHK, maka iuran jaminan sosialnya wahib ditanggung negara selama 6 bulan. Ini amanat Undang-Undang," ujar Rieke.

Berita Rekomendasi

Kedua, mengenai isu perbaikan status pekerja yang tergabung di dalam KRPI. Menurut Rieke, masih ada beberapa PR besar yang harus diselesaikan.

"Sopir angkutan (APABI) terus diperjuangkan untuk mendapatkan jaminan BPJS. Teman-teman pekerja honorer di pemerintahan, akan kami perjuangkan intensif agar prioritas pengangkatan dipastikan bagi pelayan publik yang telah mengabdi puluhan tahun. Begitupula dengan perbaikan nasib pekerja PT. Pos Indonesia, nelayan Indonesia, pekerja seni dan juga pekerja pelabuhan tanah air," ungkap Rieke.

Baca juga: Menaker Ida Fauziah Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja di Lingkungan Kemnaker

Isu ketiga yakni tentang satu data nasional yang akurat. Rieke menjelaskan penting bagi Indonesia untuk memiliki data yang akurat lewat program Data Desa Presisi (DDP). Seluruh kebijakan negara bagi rakyat nantinya harus mengacu kepada kondisi riil dan akurat.

"Sandang, pangan, papan, kesejahteraan sosial, perlindungan hukum, dan semua bidang kesejahteraan rakyat dan pekerja nasional hanya akan terpenuhi dengan data yang akurat. Data yang diproduksi berdasarkan kondisi riil, bukan data hasil produksi oknum," kata Rieke.

Rieke menyebut mereka yang mempermainkan data negara sebagai sindikat. Ia pun menginstruksikan kepada seluruh jaringan KRPI nasional untuk bersama-sama memperjuangkan lahirnya aturan penting tentang penyelenggaraan Data Desa Presisi untuk menghapus sindikat ini.

"Di balik data fiktif, ada nasib ratusan juta rakyat dan pekerja Indonesia. Kita akan berjuang untuk melahirkan Peraturan Pemerintah mengenai sistem penyelenggaraan Data Desa Presisi. Kita akan sikat semua sindikat," tegas Rieke.

Pernyataan sama diucapkan Rieke saat melakukan pemaparan catatan akhir tahun di Depok, Jawa Barat, Minggu (25/12/2022).

KRPI terdiri dari dari Federasi Pekerja Pos dan Logistik Indonesia (FPPLI), OPSI (Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia) FSBI (Federasi Serikat Buruh Indonesia), FPPI (Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia), KNASN (Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara), FPSI (Federasi Pekerja Seni Indonesia), Jaringan Nelayan Nasional dan Pekerja Migran Indonesia. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas