Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seleksi PPPK Tenaga Teknis Kominfo Tahun 2022, Simak Cara Daftar dan Jadwal Pelaksanaannya

Inilah cara daftar dan jadwal pelaksaaan seleksi PPPK Tenaga Teknis Kominfo Tahun 2022, dibuka mulai 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Seleksi PPPK Tenaga Teknis Kominfo Tahun 2022, Simak Cara Daftar dan Jadwal Pelaksanaannya
sscasn.bkn.go.id
Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 telah dibuka - Simak cara daftar dan jadwal pelaksaaan seleksi PPPK Tenaga Teknis Kominfo Tahun 2022 yang dibuka mulai 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Tahun 2022.

Pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Teknis Kominfo Tahun 2022 dibuka mulai 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023.

Hal tersebut diumumkan oleh Kominfo berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 418 Tahun 2022 Tanggal 7 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun Anggaran 2022.

Adapun untuk tata cara daftar dan jadwal pelaksaaan seleksi PPPK Tenaga Teknis Kominfo Tahun 2022, sebagai berikut:

Baca juga: PPPK Tenaga Teknis 2022 Pemprov Jawa Tengah: 224 Formasi Dibuka, Ini Syarat dan Link Download Berkas

Tata Cara Pendaftaran

1. Setiap pelamar harus mendaftar melalui laman https://sscasn.bkn.go.id untuk mendapatkan username dan password dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

2. Pelamar mengunggah hasil scan/pindai berwarna dokumen dengan format dan ukuran file sesuai ketentuan yang terdapat pada portal https://sscasn.bkn.go.id, dokumen tersebut antara lain:

Berita Rekomendasi

a. Pas foto berwarna terbaru dengan ketentuan wajah terlihat jelas, berpakaian formal (kemeja) dengan latar belakang merah.

b. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) asli berwarna atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

c. Surat Pernyataan diketik menggunakan komputer serta ditandatangani dan dibubuhi e-meterai atau meterai Rp. 10.000 sesuai dengan ketentuan pada SSCASN.

d. Surat lamaran diketik menggunakan komputer ditujukan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika, yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai atau meterai Rp. 10.000 sesuai dengan ketentuan pada SSCASN.

e. Ijazah asli.

f. Transkrip Nilai asli.

Baca juga: Jumlah Formasi Seleksi PPPK Kemenag 2022, Pendaftaran Dibuka hingga 6 Januari 2023

g. Dokumen pendukung lainnya berupa:

1) Surat Keterangan yang menunjukkan akreditasi Program Studi dan Universitas/Perguruan Tinggi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) khusus bagi pelamar yang ijazah/transkrip nilainya tidak mencantumkan keterangan akreditasi.

2) Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi khusus bagi pelamar lulusan Universitas luar negeri.

3) Surat keterangan dokter Rumah Sakit PemerintahPuskesmas yang menyatakan jenis dan derajat disabilitas, khusus bagi pelamar penyandang disabilitas.

4) Link atau tautan video singkat yang menunjukkan kegiatan seharihari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai Jabatan yang akan dilamar, Khusus bagi pelamar penyandang disabilitas.

5) Surat Keterangan Pengalaman kerja di bidang yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar yang diterbitkan paling rendah oleh pejabat pimpinan tinggi pratama bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada instansi pemerintah atau Direktur/Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia (Human Resource Development) bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya nonpemerintah/yayasan.

Jadwal Pelaksanaan PPPK Tenaga Teknis Kominfo Tahun 2022

1. Pengumuman Seleksi (20 Desember 2022 s.d 3 Januari 2023)

2. Pendaftaran Seleksi (21 Desember 2022 s.d 6 Januari 2023)

3. Seleksi Administrasi (21 Desember 2022 s.d 11 Januari 2023)

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi (12 s.d 15 Januari 2023)

5. Masa Sanggah (16 s.d 18 Januari 2023)

6. Jawab Sanggah (19 s.d 25 Januari 2023)

7. Pengumuman Pasca Sanggah (26 s.d 28 Januari 2023)

8. Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Pencetakan Kartu Peserta (18 s.d 22 Februari 2023)

9. Penarikan data final (23 s.d 24 Februari 2023)

10. Penjadwalan Seleksi Kompetensi (25 Februari s.d 1 Maret 2023)

11. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi (2 s.d 7 Maret 2023)

12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (10 Maret s.d 3 April 2023)

13. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan (20 Maret s.d 6 April 2023)

14. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi (26 Maret s.d 8 April 2023)

15. Pengumuman Kelulusan (9 s.d 11 April 2023)

16. Masa Sanggah (12 s.d 14 April 2023)

17. Jawab Sanggah (14 s.d 20 April 2023)

18. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah (27 s.d 29 April 2023)

19. Pengisian DRH NI PPPK (30 April s.d 22 Mei 2023)

20. Usul Penetapan NI PPPK (23 Mei s.d 20 Juni 2023)

Informasi selengkapnya klik di sini

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas