Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kehadiran Kader JKN Ini Bebaskan Masyarakat dari Tunggakan Iuran JKN

Elva Rahmawita (46), seorang Kader JKN BPJS Kesehatan Cabang Padang memberikan solusi terhadap persoalan yang hadir di masyarakat sekitar.

Editor: Content Writer
zoom-in Kehadiran Kader JKN Ini Bebaskan Masyarakat dari Tunggakan Iuran JKN
Istimewa
Kader JKN BPJS Kesehatan Cabang Padang 

TRIBUNNEWS.COM- Sebuah kisah datang dari pinggiran Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat. Dari sisi ekonomi, masyarakat di kawasan tersebut tergolong kurang mampu karena sebagian besar bekerja sebagai buruh harian lepas. Namun kondisi tersebut sudah berangsur membaik sejak ada Kader JKN.

Elva Rahmawita (46), seorang Kader JKN yang dipercaya oleh BPJS Kesehatan Cabang Padang sejak 2017 lalu, hadir ibarat mata air bagi masyarakat setempat. Pasalnya, ia memberikan solusi terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat di kawasan tersebut, yang banyak menunggak iuran JKN karena ketidakmampuan mereka membayar iuran rutin.

“Dari jam sembilan pagi, saya berjalan kaki dari satu rumah ke rumah warga lainnya. Ada sekitar 500 keluarga yang menjadi wilayah kerja saya. Setiap kunjungan, saya selalu mengedukasi mengenai Program JKN. Saya sampaikan bahwa penyebab kartu JKN tidak aktif salah satunya karena tidak membayar iuran. Kartunya masih bisa digunakan, dengan catatan bayar dulu tunggakan iurannya. Begitu kata saya kepada mereka yang menunggak,” ujar Elvi.

Elva merupakan seorang ibu rumah tangga yang juga memiliki usaha warung kelontong di rumahnya. Ia tergerak menjadi Kader JKN untuk memberikan pemahaman mengenai Program JKN, mengingatkan membayar iuran, dan membantu masyarakat yang terkendala dalam mengurus administrasi JKN. Elva selalu mengedukasi masyarakat untuk menabung setiap harinya agar bisa membayar iuran tepat waktu. Sementara bagi yang memiliki tunggakan iuran, Elva menyarankan agar mereka mendaftar ke Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).

"Program ini menjadi penyelamat nasib kalangan masyarakat ekonomi lemah yang mengalami tunggakan iuran, yang segmen pesertanya adalah Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Saya sadar hal ini tidak bisa dipaksakan, tapi secara perlahan saya mengedukasi masyarakat untuk menabung sebanyak Rp5000 per hari. Ini sudah cukup untuk membayar iuran per bulan dengan jumlah anggota keluarga sebanyak empat orang. Saya juga mengedukasi masyarakat bisa mengikuti Program REHAB, sehingga mereka bisa mencicil membayar tunggakan iurannya hingga 12 bulan ke depan. Saya jelaskan pula kalau kartu JKN baru aktif ketika mereka telah menyelesaikan cicilan iuran tersebut,” ujar Elva.

Kini kondisi peserta JKN di wilayah kerja Elva terbilang sudah membaik. Tunggakan yang dulu seakan menjadi hal biasa, telah nyaris tak ada lagi. Sebaiknya, masyarakat setempat pun menjadi terbiasa untuk rutin membayar iuran jaminan kesehatan mereka. Yarismasni (58), seorang warga asal Andalas yang pernah dibantu oleh Elva, mengaku telah menikmati manfaat dari JKN.

"Dulu saya belum menjadi peserta JKN. Tapi di saat badan mulai sakit-sakitan, saya pun memberanikan diri menjadi peserta JKN agar bisa periksa ke fasilitas kesehatan. Ketika dicek, ternyata saya mengalami penyakit diabetes. Beruntung ada JKN, kalau tidak, dari mana saya bisa berobat. Biaya kontrol rutin sakit seperti ini kan banyak ya. Untung ada Kader JKN yang sabar mengajak saya biar segera daftar JKN dan membayar iuran rutin, sehingga saya bisa berobat tanpa pusing memikirkan biaya lagi," ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas