Hadapi Puncak Musim Hujan Pekan Ini, BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang di Jatim
Saat ini wilayah tersebut berada pada puncak musim hujan yang berpotensi mengakibatkan peningkatan potensi cuaca ekstrem di beberapa wilayah.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis analisis kondisi iklim wilayah Jawa Timur.
Saat ini wilayah tersebut berada pada puncak musim hujan yang berpotensi mengakibatkan peningkatan potensi cuaca ekstrem di beberapa wilayah dalam sepekan kedepan.
Dalam rilis BMKG, Senin (2/1/2023), adanya pola tekanan rendah Ex-TC Ellie di Australia bagian Utara yang mengakibatkan terbentuknya konvergensi/pertemuan angin di wilayah pulau Jawa maka perlu diwaspadai peningkatan kecepata angin yang dapat mencapai > 20 knot ( 40km/jam) dari pagi hingga sore hari di seluruh wilayah Jawa Timur.
Selain itu potensi cuaca ekstrem yang disebabkan oleh aktifnya La Nina, Gelombang Rossby, dan Gelombang Kelvin beberapa wilayah di Jawa Timur yang patut diwaspadai berpotensi terjadi bencana hidrometeorologi seperti genangan air, banjir, banjir bandang, puting beliung, hujan es maupun tanah longsor untuk wilayah dataran tinggi untuk periode 2-8 Januari 2023.
Berikut wilayah-wilayahnya yaitu di Kota Batu, Kota Blitar dan Kab Blitar, Kab. Magetan, Kab. Pacitan, Kab. Tulungagung, Kota dan Kab. Kediri, Kota dan Kab. Malang, Kab. Ngawi, Kab. Bondowoso, Kab. Nganjuk, Kota dan Kab. Probolinggo, Kab. Situbondo, Kab. Bojonegoro, Kab. Jember, Kab. Jombang, Kab. Lumajang, Kab. Ponorogo, Kota dan Kab. Mojokerto, Kab. Trenggalek, Kab. Gresik.
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Gelombang Tinggi 3 Januari 2023: Perairan Sumba dan Laut Timor Capai 6 Meter
Juga Kab. Lamongan, Kab. Madiun, Kab. Sidoarjo, Kab. Tuban, Kab. Pamekasan, Kab. Sumenep, Kab Jember, dan Kota dan Kab. Pasuruan.
"Masyarakat dihimbau untuk selalu waspada terhadap dampak bencana dan selalu memantau informasi terkini," pesan rilis tersebut.
Dapat melalui website ( juanda.jatim.bmkg.go.id/radar ), dan informasi peringatan dini 3 harian dan peringatan dini 2 hingga 3 jam ke depan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.