VIDEO Jelang Pemilu 2024, Dukcapil akan Blokir Data NIK Ganda
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menghapus Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menghapus Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda.
Sehingga satu penduduk hanya punya satu NIK.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya, Selasa (3/1/2023).
“Kita menuju era single identity number. Satu penduduk, satu Nomor Induk Kependudukan (NIK), satu alamat, satu identitas."
"Jadi tidak boleh lagi penduduk memiliki NIK lebih dari satu. Apabila ditemukan maka penduduk diminta memilih, data yang satunya di-cleansing (diblokir),” kata Zudan.
Pihaknya berkomitmen membangun aura positif dalam pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024 dengan menempuh berbagai langkah untuk menyukseskan Pemilu.
Dalam proses kepemiluan, Zudan menyebut posisi Dukcapil berada di hilir atau mengurus terkait pemberian identitas kependudukan.
Data-data identitas yang ada di Dukcapil telah berdasarkan by name dan by address.
Setelah terdata dengan baik maka hak-hak sipil, hak-hak politik, dan hak-hak ekonomi seseorang akan terlindungi.
Dia menerangkan dokumen administrasi kependudukan yang menjadi bagian penting dari gelaran Pemilu adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dan diperkuat dengan Kartu Keluarga (KK).
Secara politik, lanjutnya, negara sudah menyepakati bahwa salah satu tolok ukur penting untuk pembangunan demokrasi adalah data kependudukan.
Karena itu, pihaknya mengajak berbagai lembaga terkait termasuk penyelenggara Pemilu baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar segera melapor apabila menemukan penduduk yang belum memiliki NIK.
Hal ini termasuk komunitas masyarakat terpencil dan terluar yang belum terdata. Ditjen Dukcapil akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan jemput bola dalam rangka pembuatan identitas atau data kependudukan.
“Komitmen dan dukungan Dukcapil dalam rangka kita bersama-sama membuat pesta demokrasi ini, Pemilu ini, bagaimana bisa menjadi sebuah pesta yang menyenangkan dan membahagiakan masyarakat. Untuk memilih pemimpin di lima tahun ke depan,” tandasnya.(Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.