Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Senyum Semringah Romahurmuziy Hadiri Rangkaian Hari Lahir Partai Persatuan Pembangunan

Mantan terpidana kasus korupsi, Romahurmuziy tampak hadir di rangkaian acara Hari Lahir (Harlah) Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Senyum Semringah Romahurmuziy Hadiri Rangkaian Hari Lahir Partai Persatuan Pembangunan
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Mantan terpidana kasus korupsi, Romahurmuziy tampak hadir di rangkaian acara Hari Lahir (Harlah) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ke-50. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan terpidana kasus korupsi, Romahurmuziy tampak hadir di rangkaian acara Hari Lahir (Harlah) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ke-50.

Acara itu berlangsung di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2023).

Pantauan Tribunnews.com, mantan ketua umum (Ketum) PPP itu tiba di kantor DPP sekira pukul 16.10 WIB.

Romahurmuziy tampak mengenakan peci berwarna hitam dan kemeja lengan panjang berlogokan Kabah.

Setibanya di DPP PPP, Romahurmuziy tak mengucapkan sepatah katapun. Ia hanya melemparkan senyumannya saat disapa awak media.

Selain Romahurmuziy, beberapa petinggi PPP juga tampak sudah tiba di lokasi, seperti Plt Ketum Muhamad Mardiono.

Berita Rekomendasi

Kemudian, ada Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek dan Waketum PPP Arsul Sani.

Sebagai informasi, KPK di bawah kepemimpinan Laode Syarif dkk menangkap Romahurmuziy yang kala itu menjabat sebagai Ketua Umum PPP pada Jumat, 15 Maret 2019.

Romy terjerat operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag), baik di tingkat pusat maupun daerah.

Baca juga: Respons KPK hingga Novel Baswedan soal Romahurmuziy Kembali ke PPP, Jabat Ketua Majelis Pertimbangan

Ia kemudian dinyatakan bersalah dan divonis 2 tahun penjara oleh pengadilan tingkat pertama.

Hukuman dia dikorting oleh pengadilan tinggi menjadi 1 tahun.

Kemudian Mahkamah Agung (MA) memperkuat vonis satu tahun yang diterima Romahurmuziy.

Romy akhirnya bebas dari penjara pada 29 April 2020 lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas