Kombes YBK Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Irjen Dedi Prasetyo: Perintah Kapolri Jelas, Tindak Tegas
Menyikapi kasus anggota polisi berinisial Kombes YBK yang ditangkap terkait narkoba, Mabes Polri kembali mengingatkan perintah Kapolri.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
SURYA/SURYA/PUR
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengingatkan perintah Kapolri merespons soal ditangkapnya Kombes YBK terkait kasus Narkoba.
Saat ditangkap, Kombes YBK tidak dalam posisi kepentingan dinas di dalam kamar hotel tersebut.
"Ada laporan dari masyarakat. Dia di situ juga dari tanggal 5 (Januari), udah dua hari," ujar Mukti.
Narkoba Jenis Sabu Disita
Mukti mengatakan barang bukti sabu turut disita dari penangkapan Kombes YBK. Dua klip sabu ditemukan di lokasi.
"Barbuknya (barang bukti) 0,5 gram sama O,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk," tutur Mukti.
Kombes YBK dan teman perempuannya saat ini telah berada di Polda Metro Jaya. Status hukum dari Kombes YBK akan ditentukan dalam waktu 3x24 jam ke depan.
Berita Rekomendasi