Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hubungan Asmara Ecky-Angela Berujung Mutilasi: Beda Usia 20 Tahun, Takut saat Korban Minta Dinikahi

Angela disebut mengancam akan membeberkan hubungan gelapnya dengan istri Ecky jika tidak segera dinikahi.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Hubungan Asmara Ecky-Angela Berujung Mutilasi: Beda Usia 20 Tahun, Takut saat Korban Minta Dinikahi
kolase Tribun
Ecky Listiantho (34) diduga kuat membunuh dan memutilasi teman dekatnya sendiri Angela Hindriati Wahyuningsih (54) pada November 2021. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terungkap bahwa Korban mutilasi di Bekasi, Angela Hindriati Wahyuningsih (54) diduga punya hubungan asmara dengan pelaku MEL alias Eky Listiantho (34).

Meski terpaut usia 20 tahun, keduanya sempat memiliki hubungan asmara singkat sebelum sampai di satu titik, hubungan tersebut justru berujung pada kematian tragis Angela.

"Hubungan yang terjadi adalah hubungan pacaran. Tersangka merasa sejak dulu merasa lebih nyaman menjalin hubungan relasi romantis dengan wanita yang lebih tua," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa F Marasabessy saat dikonfirmasi, Sabtu (7/1/2022).

Menurut Resa, kecenderungan yang dimiliki oleh Ecky terungkap dalam proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro.

Dari situ terungkap pula bahwa Ecky tega menghabisi nyawa Angela karena tak mau hubungan gelap keduanya diketahui oleh sang Istri.

Resa menerangkan bahwa Angela disebut mengancam akan membeberkan hubungan gelapnya dengan istri Ecky jika tidak segera dinikahi.

"Dia terdorong membunuh korban karena ancaman akan melaporkan hubungan kepada keluarga jika tersangka tidak menikahi korban," kata Resa.

Baca juga: Cerita Asmara di Balik Kasus Mutilasi di Bekasi, Ecky Punya Pacar Baru Usai Bunuh Angela Hindriati

Berita Rekomendasi

Ecky yang ketakutan akhirnya membunuh Angela pada November 2021 dengan cara dicekik.

Setelah itu, jasad Angela pun dimutilasi setelah korban dua pekan meninggal.

Mutilasi dilakukan karena pelaku bingung bagaimana menyembunyikan jasad korban, akhirnya tubuh korban dipotong-potong dan dimasukan ke container dan disimpan di rumah kontrakan di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Agar tidak mengundang kecurigaan, selama satu tahun satu bulan menyimpan jenazah Angela, Ecky kerap membeli kopi dan mangkok untuk menghilangkan bau mayat.

Sampai akhirnya kejahatan Ecky terbongkar, Jumat (30/12/2022) dini hari.

Punya Pacar Baru

Kasus pembunuhan dan mutilasi tersebut terbongkar setelah polisi menerima laporan orang hilang dari istri Ecky.

Saat itu istri pelaku mencari keberadaan Ecky lantaran ia tak kunjung pulang ke rumahnya di Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, sejak 23 Desember 2022 lalu.

Lantas polisi menghampiri kontrakan yang disewa EL di Tambun Selatan pada Kamis (29/12/2022) malam.

Bukan EL yang didapati petugas, melainkan potongan tubuh korban mutilasi berjenis kelamin perempuan.

Potongan tubuhnya ditemukan polisi di dalam dua boks yang diletakkan di kamar mandi.

Kondisi potongan tubuh itu bahkan telah membusuk dan mengering.

Polisi saat menggeledah rumah, melihat satu unit mobil mencurigakan.

Setelah diberhentikan ternyata di dalamnya ada Ecky bersama pacar barunya.

Sosok wanita yang ditangkap di dalam mobil saat Ecky ingin melarikan diri terungkap merupakan pacar tersangka yang dia kenal melalui aplikasi pencarian jodoh bernama Badoo.

"Iya pacaran dia dari aplikasi Badoo, janda itu," kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono kepada Tribunnews.com, Sabtu (7/1/2023).

Tommy mengatakan jika wanita yang tidak dibeberkan identitasnya saat itu langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

Namun, dalam pemeriksaannya, wanita tersebut tidak terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan hingga mutilasi Angela.

"Wanita itu langsung kita bawa juga ke kantor polisi diklarifikasi waktu itu, tapi tidak terbukti makannya kita kembalikan ke keluarganya," ucapnya.

Kini Ecky harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kronologi penemuan mayat

Sebelumnya, sesosok jasad perempuan ditemukan di sebuah rumah kontrakan, Jumat (30/12/2022) dini hari.

Adapun lokasinya di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (30/12/2022) dini hari.

Baca juga: Polisi Ungkap Ecky Memutilasi Korbannya Menjadi Tujuh Bagian lalu Dimasukkan dalam Boks Kontainer

Saat pertama kali ditemukan, jasad korban dalam kondisi termutilasi di dalam dua kontainer boks dan terbungkus plastik.

Kasus mutilasi ini terungkap, berawal saat polisi melakukan pencarian terhadap seorang pria berinisial MEL (34), yang dilaporkan hilang.

"Dilakukan cek TKP terkait dengan telah ditemukannya diduga korban pembunuhan berjenis kelamin perempuan yang ditemukan di dalam bak kontainer," kata Zulpan dalam keterangannya, Jum'at (30/12/2022).

Dikatakan Zulpan, saat itu anggota Resmob unit 4 Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan tentang orang hilang dari Polsek Bantar Gebang.

"Selanjutnya, anggota Unit 4 Resmob Polda Metro Jaya melakukan lidik dan mengarah ke TKP," kata Zulpan.

Sesampainya di TKP kemudian polisi langsung mengamankan tersangka dan dilakukan penggeledahan.

"Saat melakukan penggeledahan ditemukan dua box kontainer yang berisikan kantong plastik hitam yang di dalamnya berisi mayat berjenis perempuan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas