Capaian Kinerja 2022: Dewan Pengawas KPK Terima 96 Laporan dari Masyarakat
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memaparkan hasil capaian kinerja sepanjang tahun 2022.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memaparkan hasil capaian kinerja sepanjang tahun 2022.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan pihaknya telah menerima sebanyak 477 surat, baik dari internal maupun pihak eksternal, sepanjang tahun 2022.
Dimana, dari 477 surat tersebut, 96 di antaranya merupakan laporan pengaduan masyarakat.
"96 laporan yang kami terima dari masyarakat yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas kami yang nomor 1 mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK ada 96 pengaduan masyarakat yang berhubungan dengan itu," papar Tumpak saat jumpa pers Capaian Kinerja Dewan Pengawas KPK Tahun 2022 di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).
"Laporannya macam-macam, sebagian besar berkaitan dengan penindakan, banyak komplain masyarakat," imbuhnya.
Dari data yang disampaikan Dewas KPK, mayoritas laporan masyarakat yang diterima berkaitan dengan tugas dan wewenang di bidang penindakan dan eksekusi.
Kemudian, koordinasi dan supervisi; pendidikan dan peran serta masyarakat.
Baca juga: Dewan Pengawas KPK Tangani 5 Kasus Etik Selama 2022, Terbanyak soal Perselingkuhan Sesama Pegawai
Dimana, dari 96 laporan yang diterima Dewas KPK, 26 di antaranya menjadi bahan rapat koordinasi pengawasan (rakorwas) antara dewas dan pimpinan KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.