Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ecky Berniat Simpan Jasad Angela Selama-lamanya di Kontrakan Bekasi Jika Tak Terbongkar Polisi

Polisi menyebut M Ecky Listiantho (34) berniat menyimpan jasad Angela Hindriati (54) yang ia mutilasi selama-lamanya di kontrakan Bekasi.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ecky Berniat Simpan Jasad Angela Selama-lamanya di Kontrakan Bekasi Jika Tak Terbongkar Polisi
ISTIMEWA/via TribunBekasi.com
Ecky Listiantho (kiri) pelaku mutilasi Angela Hindriati (54) di ekasi, Jawa Barat. wanita di Bekasi, Jawa Barat. Ia ditemukan di sebuah kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/12/2022) malam, bersamaan dengan dua kontainer boks berisikan jasad wanita yang telah dimutilasi. 

Polisi saat menggeledah rumah, melihat satu unit mobil mencurigakan.

Setelah diberhentikan ternyata di dalamnya ada Ecky bersama pacar barunya.

Sosok wanita yang ditangkap di dalam mobil saat Ecky ingin melarikan diri terungkap merupakan pacar tersangka yang dia kenal melalui aplikasi pencarian jodoh bernama Badoo.

"Iya pacaran dia dari aplikasi Badoo, janda itu," kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono kepada Tribunnews.com, Sabtu (7/1/2023).

Tommy mengatakan jika wanita yang tidak dibeberkan identitasnya saat itu langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

Namun, dalam pemeriksaannya, wanita tersebut tidak terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan hingga mutilasi Angela.

"Wanita itu langsung kita bawa juga ke kantor polisi diklarifikasi waktu itu, tapi tidak terbukti makannya kita kembalikan ke keluarganya," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Kini Ecky harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 340, 338, 339 KUHP denagn ancaman hukuman 20 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas