Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ricky Rizal Pastikan Adanya Pemberian Amplop Berisi Uang dari Ferdy Sambo Setelah Brigadir J Tewas

Ricky Rizal Wibowo membeberkan adanya pemberian amplop berisi uang tunai dari Ferdy Sambo setelah peristiwa penembakan Brigadir J.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ricky Rizal Pastikan Adanya Pemberian Amplop Berisi Uang dari Ferdy Sambo Setelah Brigadir J Tewas
Warta Kota/YULIANTO
Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022). Ricky Rizal Wibowo membeberkan adanya pemberian amplop berisi uang tunai dari Ferdy Sambo setelah peristiwa penembakan Brigadir J. 

Ferdy Sambo Bantah Ngasih Uang

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo secara tegas membantah menjanjikan uang kepada Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf usai penembakan Brigadir J.

Ferdy Sambo menepis tudingan kalau dirinya menjanjikan uang total senilai Rp2 Miliar kepada mantan ajudannya itu.

Hal itu diutarakan Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan perkara tewasnya Brigadir J, Rabu (7/12/2022).

"Saya tidak menjanjikan uang, Yang Mulia," kata Ferdy Sambo dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sambo hanya memastikan kalau selama proses pemeriksaan itu dia selalu memanggil mantan ajudannya untuk patuh pada skenario, bukan menjanjikan uang.

Kata Ferdy Sambo, bukan uang yang dijanjikan bakal diterima Bharada E, Ricky dan Kuat jika patuh pada skenario, tetapi akan menjamin kelangsungan hidup keluarga serta pribadinya masing-masing.

Berita Rekomendasi

"Saya manggil mereka karena setiap hasil pemeriksaan, saya pasti menanyakan 'gimana jawaban kamu?, 'masih Bapak, sesuai petunjuk Bapak, 'ya sudah kamu akan saya perhatikan, keluarga kamu saya akan jamin karena sudah mau menjalankan cerita yang sudah dibuat itu'," jelas Ferdy Sambo.

Mendengar keterangan itu, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa kembali melontarkan pertanyaan yang sama guna memastikan adanya perjanjian uang senilai Rp 1 Miliar untuk Richard Eliezer dan Rp500 juta masing-masing untuk Ricky dan Kuat.

Keterangan soal perjanjian memberikan uang itu juga tertuang dalam surat dakwaan jaksa. Akan tetapi, lagi-lagi Ferdy Sambo membantah keterangan itu.

"Saudara kasih berapa ke Ricky?" tanya hakim Wahyu memastikan.

"Saya tidak menjanjikan uang, Yang Mulia," jawab Sambo.

"Tapi saudara menjanjikan kata saksi mengatakan. Kepada Richard berapa?" cecar Wahyu.

"Saya tidak menjanjikan (uang), saya (bilang akan) merawat dia dan keluarganya," tutup Ferdy Sambo.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas