Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan Komisi III DPR Ahmad Sahroni Dukung KPK Terus Lakukan OTT

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memberi dukungan terhadap Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) untuk terus melakukan OTT.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Pimpinan Komisi III DPR Ahmad Sahroni Dukung KPK Terus Lakukan OTT
dok. DPR RI
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memberi dukungan terhadap Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) untuk terus melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Politikus Partai NasDem ini berpandangan, OTT merupakan cara KPK memberantas korupsi, bukan sebatas drama yang tidak perlu.

"OTT ini kan salah satu cara KPK untuk memberantas dan menjerat para pelaku korupsi. Kalau bisa ditangkap saat kejadian kenapa tidak. Sebab proses pembuktian jadi berlangsung lebih cepat dan mudah karena adanya barang bukti," kata Sahroni kepada wartawan, Senin (9/1/2023).

Namun demikian, Sahroni tetap meminta KPK memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan demi meminimalisir potensi korupsi.

Dia menilai, dengan adanya sistem yang ketat, angka korupsi dapat ditekan jauh lebih banyak.

"KPK harus tetap utamakan sistem pengawasan dan pencegahan. Dan (sistemnya) harus up to date, sebab pelaku korupsi saat ini sudah semakin canggih-canggih," tandasnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri menegaskan, KPK akan terus melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebagai upaya menurunkan kasus korupsi.

Penegasan itu merespons pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang meminta KPK tidak surut melakukan OTT.

Baca juga: Alexander Marwata Sebut OTT KPK Masih Efektif, Tapi . . .

"Kami juga harus tegaskan, kerja penindakan KPK dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat sebagai peran sertanya dalam upaya ikhtiar menurunkan korupsi, sehingga cara penindakan KPK yang salah satunya melalui tangkap tangan tetap kami lakukan," ujar Ali, Sabtu (7/1/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas