Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Psikolog Forensik Soroti Kaca Mata Ferdy Sambo Jelang Sidang Penuntutan 

Ferdy Sambo dinilai tak konsisten memakai kacamata, menjelang ses akhir persidangan, dia lebih rutin memakai kacamata, demi vonis ringan ?

Penulis: Yulis Sulistyawan
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Psikolog Forensik Soroti Kaca Mata Ferdy Sambo Jelang Sidang Penuntutan 
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga orang saksi yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Ferdy Sambo dinilai tak konsisten memakai kacamata, menjelang ses akhir persidangan, dia lebih rutin memakai kacamata, demi vonis ringan ? TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel menyoroti kaca mata yang digunakan terdakwa Ferdy Sambo sepanjang persidangan perkara tewasnya Brigadir J.

Menurut Reza Indragiri Amriel, Ferdy Sambo tidak konsisten memakai kacamata.

Menjelang sesi-sesi akhir persidangan, dia lebih rutin memakai kacamata.

"Sekian banyak studi menemukan efek kacamata yang dikenakan terdakwa di ruang sidang. Misalnya, dengan memakai kacamata, terdakwa terlihat lebih cerdas,  " ujar Reza Indragiri Amriel,  Rabu (11/1/2023). 

Selain itu terdakwa juga tampak tidak intimidatif, sehingga mengurangi kesan ia adalah sosok biadab.

Ujung-ujungnya, berkurang kemungkinan terdakwa divonis bersalah.

Atau, karena ia terkesan lebih manusiawi, hukumannya bisa lebih ringan.

Berita Rekomendasi

"Dari situlah muncul istilah nerd defense atau strategi pembelaan diri dengan menampilkan diri laiknya si kutu buku, " ucapnya.

Terdakwa yang dalam situasi normal tak memakai kacamata, kemudian memakai kacamata tanpa ukuran.

Bukan sebatas gimmick, apalagi untuk gagah-gagahan, faedah kacamata terhadap jalannya persidangan ternyata tak bisa dipandang sebelah mata.

"Nah, bagi Ferdy Sambo yang punya raut muka keras jelas butuh "pelembut" guna melembutkan hati hakim. Pertanyaannya, ampuhkah nerd defense meloloskan FS dari lubang jarum?, " tutur Reza Indragiri Amriel 

Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel dan Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel dan Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. (Foto Kolase/Tribun Jakarta)

Ferdy Sambo Bakal Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Brigadir J Pekan Depan

Ferdy Sambo akan menjalani sidang tuntutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sidang tuntutan untuk Ferdy Sambo akan digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa pekan depan.

"Baik, selanjutnya kita memberikan kesempatan kepada Jaksa Penuntut umum untuk menyusun requisitoir atau surat tuntutan satu minggu ya," kata majelis hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang, Selasa (10/1/2023).

Mendengar permintaan itu, jaksa menyatakan ketidaksanggupannya dan meminta agar surat tuntutan dibacakan pada dua pekan ke depan.

"Kami mohon diberikan kesempatan majelis untuk terdakwa ini sekitar dua Minggu. Kalau diizinkan majelis, kalau diizinkan," kata jaksa.

Baca juga: Tangis Ferdy Sambo di Persidangan, Ungkap Penyesalan dan Minta Maaf 

Kendati demikian, majelis hakim tetap pada keputusannya untuk menggelar sidang tuntutan pada Selasa pekan depan.

Hal itu didasari mengingat adanya batasan waktu masa tahanan terhadap Ferdy Sambo dan juga beberapa terdakwa lain.

"Satu Minggu saja, saudara jaksa penuntut umum, sama dengan terdakwa lain, ya," kata Hakim Wahyu.

"Karena waktu penahanan sudah berjalan terus, sehingga kita akan selesaikan sebelum waktu penahanan habis," sambung Hakim Wahyu.

"Siap," kata jaksa.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022).  Agenda persidangan hari ini akan menghadirkan Lima saksi ahli dari jaksa penuntut umum (JPU), mulai dari ahli forensik, digital forensik, Inafis, dan kriminologi berikut saksi yang dapat dihadirkan Farah P Karow (ahli forensik), Ade Firmansyah (ahli forensik), Adi Setya (ahli digital forensik), Eko Wahyu Bintoro (ahli inafis), dan Prof Dr Muhamad Mustofa (ahli kriminologi). Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022).  Agenda persidangan hari ini akan menghadirkan Lima saksi ahli dari jaksa penuntut umum (JPU), mulai dari ahli forensik, digital forensik, Inafis, dan kriminologi berikut saksi yang dapat dihadirkan Farah P Karow (ahli forensik), Ade Firmansyah (ahli forensik), Adi Setya (ahli digital forensik), Eko Wahyu Bintoro (ahli inafis), dan Prof Dr Muhamad Mustofa (ahli kriminologi). Warta Kota/YULIANTO (Warta Kota/YULIANTO)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas