Arif Rachman Ungkap Penyesalan Memiliki Atasan Ferdy Sambo, Merasa Dikorbankan Kasus Tewasnya Yosua
Terdakwa Arif Rachman Arifin mengungkapkan penyesalannya memiliki ataasan seperti Ferdy Sambo karena tidak melindungi anak buahnya.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa obstruction of justice atau perintangan perkara dalam kasus kematian Brigadir J, Arif Rachman Arifin mengungkapkan penyesalannya memiliki atasan seperti Ferdy Sambo.
Sebab menurutnya, Ferdy Sambo bukanlah sosok yang melindungi anak buahnya dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Sebaliknya, mantan Kadiv Propam Polri itu disebut Arif justru mengorbankan anak buahnya.
"Menyesal itu saja, kenapa kok bisa punya orang di atas saya yang harusnya menjaga, kemudian tidak menjaga anak buahnya," ujar Arif dalam sidang agenda pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa obstrustion of justice kasus kematian Brigadir J pada Jumat (13/1/2023).
Baca juga: Hendra Kurniawan Perintahkan Arif Rachman Cek CCTV Rumah Ferdy Sambo yang Disita INAFIS Polri
Dia kemudian menyampaikan bahwa seorang pimpinan semestinya bertanggung jawab dan tak mengorbankan anak buahnya.
"Prinsip saya kalau jadi pimpinan, saya harus tanggung jawab kepada bawahan saya. Tidak akan mau mengorbankan anak buah," katanya.
Sebagai informasi, dalam kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus kematian Brigadir J, Arif Rachman telah ditetapkan sebagai terdakwa.
Dia menjadi terdakwa bersama enam orang lain, yaitu Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, dan Baiquni Wibowo.
Dalam perkara ini, Arif sempat menyampaikan adanya perintah dari Ferdy Sambo untuk memusnahkan barang bukti berupa CCTV.
Saat dia dan Eks Karo Paminal, Hendra Kurniawan menghadap Ferdy Sambo di ruangannya pada Rabu (13/7/2022).
Di ruangan itu, Arif menjelaskan kepada Sambo bahwa dia telah menyaksikan rekaman CCTV bersama tiga rekannya pada dini hari itu.
Rekaman CCTV itu menampilkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih hidup sebelum Ferdy Sambo tiba di rumah.
Baca juga: Dua Alasan Kenapa Mantan Staf Pribadi Ferdy Sambo Sempat Ragukan Skenario Tembak Menembak
Hal tersebut pun dinilai Arif tidak sinkron dengan rilis resmi yang dikeluarkan Polres Metro Jakarta Selatan.
"Di dalam rilis Kapolres Selatan, begitu Ferdy Sambo sampai, tembak-menembak sudah selesai," ujar Arif di dalam persidangan pada Senin (28/11/2022).
Saat itu, Arif menceritakan bahwa Sambo tak langsung memberikan respon.
"Beliau (Ferdy Sambo) cuma terdiam," kata Arif saat memberikan keterangan di dalam persidangan pada Senin (28/11/2022).
Beberapa saat kemudian, raut wajah Sambo berubah agak marah. Dia pun meyakinkan Arif bahwa hal yang dilihatnya di CCTV tidak benar.
"Enggak benar itu. Sudah kamu percaya saya saja," kata Arif menirukan ucapan Sambo waktu itu.
Sambo pun melanjutkan dengan bertanya siapa saja yang telah melihat rekaman CCTV tersebut.
Kemudian Arif menjawab ada empat orang, yaitu dirinya, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Ridwan Soplanit.
Dijelaskan pula kepada Sambo bahwa file rekaman itu disimpan dalam flashdisk yang menempel di laptop miliknya.
Sambo pun menimpali dengan ultimatum kepada empat orang tersebut.
"Berarti kalau sampai bocor, kalian berempatlah yang bocorin," ujar Arif menirukan ucapan Sambo.
Peringatan itu kemudian diikuti dengan perintah Sambo kepada Arif untuk menghancurkan barang bukti yang menyimpan rekaman CCTV itu.
"Kamu musnahkan itu."