Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi I DPR Soal Permintaan Lukas Enembe Dibebaskan: Harusnya Benny Wenda Pulang dan Diproses Hukum

Dave Laksono menegaskan, pemimpin United Liberation Movement for West Papua Benny Wenda tidak pantas meminta Lukas Enembe dibebaskan.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Komisi I DPR Soal Permintaan Lukas Enembe Dibebaskan: Harusnya Benny Wenda Pulang dan Diproses Hukum
Rizki Sandi Saputra
Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2022). Ia menegaskan, pemimpin United Liberation Movement for West Papua Benny Wenda tidak pantas meminta Lukas Enembe dibebaskan. 

“Terserah dia saja. Kita engga mau tahu Benny Wenda itu. Ini sudah sesuai proses hukum dan lama. Kita dikritik oleh rakyat terus seakan-akan takut pada Lukas Enembe dan gengnya,” katanya.

Mahfud menambahkan kasus yang mejerat Lukas Enembe saat ini adalah kasus korupsi, bukan kasus politik atau separatisme.

Baca juga: Partai Demokrat Enggan Berspekulasi Terkait Kasus yang Membelit Gubernur Papua Lukas Enembe

“Enggak. Itu urusan politik. Lain lagi itu. Bukan urusan korupsi. Ga ada kaitan dengan Benny Wenda. Urusan separatis lain,” tuturnya.

Sebelumnya Benny Wenda meminta agar pemerintah Indonesia segera melepaskan Lukas Enembe.

Menurutnya, kasus korupsi yang dituduhkan kepada Enembe adalah rekayasa.

"Indonesia harus segera melepaskan Gubernur Lukas Enembe yang ditangkap atas tuduhan korupsi palsu," tulis Benny melalui akun Twitter-nya, @BennyWenda, Rabu (11/1/2023).

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas