Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PSI Minta KPK Segera Tangani Dugaan Korupsi Bansos Rp 2,85 Triliun di DKI Jakarta

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangani kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PSI Minta KPK Segera Tangani Dugaan Korupsi Bansos Rp 2,85 Triliun di DKI Jakarta
Istimewa
Perumda Pasar Jaya. PSI Minta KPK Segera Tangani Dugaan Korupsi Bansos Rp 2,85 Triliun di DKI Jakarta 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangani kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) di DKI Jakarta pada 2020 yang mencapai Rp 2,85 triliun. 

Demikian disampaikan juru bicara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Sigit Widodo, Sabtu (14/1/2023).

Dugaan korupsi ini mencuat setelah penggiat media sosial, Rudi Valinka, mengungkapkannya di akun Twitter @kurawa, Selasa (10/1/2023). 

Dalam cuitannya, Rudi menunjukkan bukti 1000 ton beras busuk di gudang milik Perumda Pasar Jaya di Pulogadung, Jakarta Timur.

Beras yang terbagi dalam kantong 5 kilo itu disebut Rudi masuk dalam anggaran pembelian sembako senilai Rp 3,65 triliun pada 2020 yang disalurkan melalui Perumda Pasar Jaya, PT Food Station, dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi. 

Porsi terbesar anggaran ini diberikan kepada Perumda Pasar Jaya senilai Rp. 2,85 Triliun.

PSI mengutuk dugaan korupsi dana bantuan sosial yang merupakan tindakan yang sangat keji di luar batas kemanusiaan. 

Rekomendasi Untuk Anda

“Pada tahun 2020 warga Jakarta banyak yang kehilangan pekerjaan akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Sigit mengingatkan.

 “Ribuan rakyat bahkan terpaksa harus menggelandang di jalanan dan tidak mampu membeli makanan,” tambahnya lagi.

Baca juga: KPK Bakal Cek soal Adanya Dugaan Korupsi Bansos DKI Senilai Rp2,8 Triliun yang Viral di Medsos

Sigit mengatakan, menimbun 1.000 ton beras yang seharusnya bisa dikonsumsi 200 ribu keluarga di saat pandemi dan membiarkannya membusuk di gudang jelas merupakan tindakan yang tidak bisa dibenarkan. 

“Pelakunya sangat keji dan tidak bermoral. KPK harus segera mengungkap kasus ini dan menyeret pelakunya ke pengadilan,” pungkas Sigit.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas