Cara Mengajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK Teknis Kementerian PANRB
Berikut cara mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi PPPK Teknis Kementerian PANRB. Masa sanggah dibuka pada 16-18 Januari 2023.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis tahun 2023 di lingkungannya.
Mengutip laman menpan.go.id, sebanyak 131 pelamar dinyatakan lolos pada tahap seleksi administrasi PPPK tenaga teknis di lingkungan Kementerian PANRB.
Selanjutnya, pelamar yang lulus seleksi adminsitrasi berhak mengikuti seleksi kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan seleksi kompetensi tambahan.
Sementara bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, Kementerian PANRB memberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan.
Pengajuan sanggah dapat dilakukan pada 16-18 Januari 2023.
Adapun pelamar dapat mengajukan sanggahan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: 131 Peserta Lolos Administrasi PPPK Kemenpan RB, Ini Tahapan Selanjutnya
Selengkapnya, berikut ini cara mengajukan sanggahan PPPK Tenaga Teknis 2023:
Cara Mengajukan Sanggah PPPK Tenaga Teknis
1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/ atau klik di sini;
2. Login menggunakan NIK dan password pelamar;
3. Pilih menu 'Sanggah';
4. Selanjutnya, tulis sanggahan yang ingin disampaikan.
Perlu diketahui bahwa saat melakukan sanggahan, pelamar tidak diperbolehkan memperbarui maupun memperbaiki dokumen yang telah diunggah.
Tim Pengadaan PPPK Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2022 akan melakukan verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar.
Nantinya hasil sanggahan seleksi administrasi PPPK Tenaga Teknis Kementerian PANRB akan diumumkan pada 26-28 Januari 2023.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.