Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Ketenagakerjaan Bantah Kerusuhan di PT GNI Disebabkan oleh Keberadaan Tenaga Kerja Asing

Ida Fauziyah mengungkapkan dari informasi yang dihimpun, kericuhan disebabkan terkait permasalahan ketenagakerjaan yang dituntut oleh perwakilan SPN. 

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Menteri Ketenagakerjaan Bantah Kerusuhan di PT GNI Disebabkan oleh Keberadaan Tenaga Kerja Asing
Istimewa
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. Ida Fauziyah menyampaikan keprihatinan atas unjuk rasa yang berakhir aksi anarkis di lokasi PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Desa Bunta, Petasia Timur, Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Sabtu (14/1/2023) malam.  

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan keprihatinan atas unjuk rasa yang berakhir aksi anarkis di lokasi PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Desa Bunta, Petasia Timur, Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Sabtu (14/1/2023) malam. 

Kericuhan pekerja di perusahaan tambang nikel tersebut menyebabkan meninggalnya pekerja di lokasi proyek.

Namun ia membantah kerusuhan tersebut disebabkan keberadaan tenaga kerja asing (TKA).

Baca juga: KSPSI: Kerusuhan di Morowali Akibat Praktik Diskriminatif yang Dirasakan Pekerja Lokal

"Kemnaker sangat prihatin dan ikut berduka atas aksi anarkis yang menyebabkan korban jiwa dalam kejadian tersebut," ujar Ida Fauziyah dalam keterangannya, Senin (16/1/2023).

Ida Fauziyah menyatakan pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan jajaran Disnaker Kabupaten Morowali Utara dan Disnaker Provinsi Sulawesi Tengah untuk mengetahui penyebab terjadinya aksi anarkis. 

"Kami secara intensif terus koordinasi dengan Disnaker provinsi Sulawesi Tengah dan Disnaker Kabupaten Morowali Utara dan meminta kedua pihak yakni perwakilan Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan PT GNI segera melakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan," ujarnya.  

Berita Rekomendasi

Ida Fauziyah mengungkapkan dari informasi yang dihimpun, kericuhan disebabkan terkait permasalahan ketenagakerjaan yang dituntut oleh perwakilan SPN. 

Di antaranya tuntutan soal K3, pengupahan dan PHK.

Baca juga: Polisi Tetapkan 17 Tersangka Kasus Bentrokan PT GNI Morowali yang Tewaskan Dua Karyawan

Sehingga anggapan bahwa kerusuhan ini dipicu oleh keberadaan tenaga kerja asing tidaklah benar.

"Sebagian tuntutan pekerja telah diterima dan akan dipenuhi perusahaan. Namun kami tetap melakukan penelusuran, mediasi, dan pemeriksaan bersama Disnaker setempat," ujarnya.  

Atas insiden tersebut, Kemnaker akan menurunkan tim investigasi dari unsur pengawas ketenagakerjaan, mediator dan pengantar kerja ke lokasi PT GNI.

"Tim Kemnaker akan terus melakukan pendampingan kepada Tim Pengawas Ketenagakerjaan Daerah untuk penanganan masalah permasalahan yang terjadi. Termasuk menyusun langkah-langkah untuk mencegah kejadian serupa," kata Ida Fauziyah

Kronologi Kejadian

Kericuhan kembali terjadi di kawasan PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Aksi saling serang melibatkan tenaga kerja PT GNI terjadi pada Sabtu (14/1/2023) sekitar pukul 21.00 Wita.

Baca juga: Pasca Rusuh Pabrik Smelter di Morowali Utara, Said Iqbal Minta Buruh Tahan Diri

Diketahui, kericuhan ini melibatkan tenaga kerja asing dan tenaga kerja lokal.

Berikut kronologi kericuhan di PT GNI berdasarkan informasi yang dikutip dari TribunPalu.com.

Kericuhan diawali karyawan Indonesia menggelar aksi Mogok Kerja dan masuk ke pabrik untuk mengajak buruh lainnya mengikuti kegiatan itu.

Saat di dalam pabrik, buruh asal China yang tidak ingin mengikuti aksi Mogok Kerja malah menyerang sejumlah karyawan lokal.

Aksi pekerja asing itu mendapat perlawanan hingga terjadi bentrok.

Para buruh yang terlibat bentrok menggunakan besi maupun peralatan di pabrik.

Bentok kedua kubu itu pun merembet hingga pengrusakan dan pembakaran fasilitas kantor dan armada perusahaan.

Baca juga: Bentrokan Maut di PT GNI Morowali Utara, Polisi Tangkap 69 Orang, Berawal dari Aksi Unjuk Rasa

Diketahui, seruan Mogok Kerja karyawan PT GNI menyusul seringnya terjadi kecelakaan kerja perusahaan nikel tersebut.

Mereka menuntut agar dilakukan perbaikan pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dan kenaikan penghasilan/gaji mulai Januari 2023.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas