Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Hendra Kurniawan Diklaim Sebagai Pimpinan yang Teliti Soal Administrasi

Hendra Kurniawan disebut sosok pemimpin yang teliti soal administrasi oleh mantan anak buahnya.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Hendra Kurniawan Diklaim Sebagai Pimpinan yang Teliti Soal Administrasi
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Lima saksi meringankan untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). 

Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.

Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas