Jaksa: Ferdy Sambo Amankan Senpi Brigadir J agar Lebih Mudah saat Proses Eksekusi
JPU sebut Ferdy Sambo sengaja tanya senpi Brigadir J agar rencana pembunuhan terhadap korban berjalan sempurna.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap Ferdy Sambo sengaja mempertanyakan senjata api (senpi) Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J agar rencana pembunuhan terhadap korban berjalan sempurna.
JPU menyatakan bahwa Ferdy Sambo menanyakan senpi Brigadir J tersebut kepada Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Hal tersebut dilakukannya sebelum melakukan eksekusi Brigadir J.
"Bahwa agar lebih sempurna kehendak dari terdakwa Ferdy Sambo untuk merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat kemudian terdakwa Ferdy Sambo menanyakan senjata api milik korban Nofriansyah Yosua Hutabarat kepada saksi Richard Eliezer," kata JPU dalam persidangan pembacaan tuntutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).
Saat itu, JPU mengungkap Bharada E menyatakan senpi Brigadir J ada di mobil Lexus LM.
Senjata itu disimpan oleh terdakwa Ricky Rizal Wibowo.
"Selanjutnya, terdakwa Ferdy Sambo menyuruh saksi Richard Eliezer untuk mengambil senjata korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan senjata api HS tersebut diserahkan kepada terdakwa dengan tujuan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat lebih mudah dieksekusi," ungkap JPU.
Baca juga: Pengacara Keluarga Brigadir J Khawatir Tuntutan Ringan Buat Adanya Pembenaran Pembunuhan Berencana
JPU menuturkan bahwa perencanaan pembunuhan itu telah disusun Ferdy Sambo dengan rapi.
Hal ini menjadi fakta hukum yang dikemukakan di dalam persidangan.
"Bahwa pelaksanaan kehendak dan tujuan telah disusun oleh terdakwa Ferdy Sambo dengan rapi terungkap dalam persidangan merupakan fakta hukum berdasarkan keterangan yang dikemukakan oleh saksi Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, Putri Candrawathi," tutup JPU.