Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korupsi Tanah Pulo Gebang: Ada 6 Ruang yang Digeledah KPK di Gedung DPRD DKI Jakarta

Ada enam ruang yang disasar tim penyidik terkait pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Korupsi Tanah Pulo Gebang: Ada 6 Ruang yang Digeledah KPK di Gedung DPRD DKI Jakarta
Istimewa via Tribun Jakarta
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung DPRD DKI Jakarta yang berada di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2023) malam.

Ada enam ruang yang disasar tim penyidik terkait pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.

"Setidaknya ada 6 ruangan yang dilakukan penggeledahan di antaranya ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta," urai Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Dari penggeledahan malam itu, disebutkan Ali, tim penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik.

Bukti dimaksud diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta.

Ali mengatakan, KPK sejauh ini telah menemukan bukti permulaan ada dugaan perbuatan melawan hukum termasuk pihak yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai tersangka.

Namun pihaknya baru akan mengumumkan setelah seluruh proses penyidikan telah cukup.

Berita Rekomendasi

"Perkara ini terkait dugaan korupsi yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara. Sejauh ini diduga ratusan miliar rupiah," kata Ali.

Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019.

Pengadaan tanah ini dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya Tahun 2018-2019. 

Perkara ini merupakan pengembangan kasus korupsi pengadaan tahan di Munjul, Jakarta Timur.

Meski telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus korupsi tanah di Pulo Gebang, KPK belum mengumumkannya secara resmi.

Lembaga antirasuah itu akan membeberkan para pelaku dan kontruksi perkara saat penyidikan dinilai cukup.

Baca juga: Fakta-fakta KPK Geledah Kantor DPRD DKI Jakarta: Dugaan Korupsi, Ruang Kerja M Taufik Diperiksa

Di kasus korupsi tanah Pulo Gebang, KPK sudah memeriksa beberapa pihak sebagai saksi. 

Di antaranya pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), pegawai BUMD, swasta, dan notaris.

KPK juga telah memeriksa Anggota DPRD DKI Jakarta M Taufik dan mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan dalam kapasitasnya sebagai saksi pada 8 September 2022 lalu. 

Saat itu KPK mencecar M Taufik soal pembahasan anggaran dalam pengadaan tanah Pulo Gebang.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas