Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Tersangka, Pemeran Video Syur Bareng Ketua DPRD PPU Ngadu ke Komnas Perempuan

Komnas Perempuan berharap polisi juga mengusut pelaku lain yang membuat dan menyebarkan video syur diduga antara FA dengan Syahruddin.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jadi Tersangka, Pemeran Video Syur Bareng Ketua DPRD PPU Ngadu ke Komnas Perempuan
TribunKaltim.co
Perempuan berinisial FA (25) yang diketahui merupakan seorang mahasiswi di Jakarta telah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim), Syahruddin M Noor. 

“Kami menyampaikan Laporan ini untuk kedua kalinya yang sebelumnya telah kami sampaikan melalui surat dengan Nomor: 050/EX/MZA-TSK/IX/2022, tertanggal 29 September 2022 kepada Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Mabes Polri, tentang Permohonan Tidak Dilakukan Penahanan. Namun, hingga surat kedua ini kami sampaikan belum ada jawaban atau balasan yang kami terima. Sehingga kami mohon agar apa yang telah kami sampaikan dapat ditindaklanjuti dengan segera demi kepastian hukum terhadap klien kami dan keterbukaan informasi publik,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas