VIDEO 5.209 Keluarga Miskin Terima Bantuan Modal Usaha, Sri Mulyani: Berkat Pajak yang Anda Bayarkan
5.209 keluarga kategori miskin menerima bantuan dalam bentuk modal usaha sepanjang tahun 2022.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mencatat 5.209 keluarga kategori miskin menerima bantuan dalam bentuk modal usaha sepanjang tahun 2022.
Sri Mulyani menjelaskan, bantuan negara tersebut disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Hal ini merupakan bukti nyata kontribusi pajak masyarakat yang mampu mendongkrak ekonomi kelompok kelas bawah.
Sri Mulyani mengungkapkannya dalam akun Instagram pribadinya @smindrawati dikutip, Senin (23/1/2023).
"Berkat pajak yang Anda bayarkan, keluarga Bu Rumaiyah -penerima bantuan di Desa Ngabab, Malang- mendapatkan bantuan melalui @kemensosri untuk mengembangkan usaha ternak ayam keluarganya. Ia mendapatkan bantuan 500 ekor ayam yang jumlahnya mencapai Rp18 juta rupiah," ucap Sri Mulyani.
"Selain Bu Rumaiyah, 5.209 keluarga lain menerima bantuan dalam bentuk modal usaha sepanjang tahun 2022," sambungnya.
Wanita yang akrab disapa Ani ini juga mengatakan, Ibu Rumaiyah merupakan salah satu kelompok masyarakat miskin ekstrim yang masih kesulitan untuk memenuhi kebutuhan primer.
Dalam postingannya Ani juga menjelaskan, selain modal usaha, 10.600 keluarga di Indonesia juga memperoleh bantuan rehabilitasi rumah.
Sehingga mereka bisa memiliki rumah tinggal permanen yang layak huni.
Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, anggaran perlindungan sosial (perlinsos) pada tahun 2022 senilai Rp461,6 triliun.
"Uang pajak Anda, secara nyata telah membantu meningkatkan kesejahteraan kelompok masyarakat miskin. Lewat anggaran perlinsos tahun 2022 sebesar Rp461,6 triliun, kita gotong-royong membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan," papar Ani.
"Pajak Anda telah turut mengurangi kemiskinan dan membangun Indonesia untuk terus maju," pungkasnya.(Tribunnews.com/Bambang Ismoyo)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.