DPC Peradi Jakarta Pusat Bangga Jadi Bagian dari Peradi Luhut Pangaribuan
Luhut MP Pangaribuan dalam sambutannya menyatakan Peradi adalah organisasi profesi, bukan organisasi kemasyarakatan (ormas) atau partai politik
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Dr Luhut MP Pangaribuan melantik Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Jakarta Pusat yang diketuai TM Mangunsong.
Pelantikan dilakukan pada Jumat (20/1/2023) lalu di Golden Rose Ballroom The Acacia Hotel, Jakarta Pusat.
Dalam sambutannya usai dilantik, TM Mangunsong mengajak semua pengurus dan anggota DPC Peradi Jakarta Pusat untuk bangga menjadi bagian dari Peradi pimpinan Luhut M Pangaribuan karena memiliki Surat Keputusan (SK) dari Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
“DPC Peradi Jakarta Pusat sangat bangga menjadi bagian Peradi pimpinan Dr Luhut MP Pangaribuan, karena suka atau tidak suka, Peradi inilah satu-satunya yang memiliki SK AHU Kemenkumham,” kata TM Mangunsong dalam rilisnya, Selasa (24/1/2023).
Baca juga: DPC Peradi Jakpus akan Gelar Ramah-tamah dan Pelantikan Pengurus Masa Bakti 2022-2026
TM Mangunsong lalu menyebut SK dimaksud, yakni SK Nomor 0000883.AH.01.08.Tahun 2022.
“Artinya, Peradi pimpinan Dr Luhut MP Pangaribuan adalah Peradi yang mempunyai dasar legal formal atau yuridis formal sebagai Peradi yang sah sacara hukum, dan hal ini adalah suatu fakta hukum,” tegasnya.
Selain Luhut Pangaribuan, acara pelantikan itu juga dihadiri Sekretaris Jenderal DPN Peradi Iman Hidayat dan Bendahara Umum DPN Peradi Esterina D Ruru serta Wakil Ketua Umum DPN Peradi Saor Siagian dan Ketua Bidang Organisasi DPN Peradi Swardi Aritonang beserta Wakil Sekjen DPN Peradi Daud Beureuh.
Acara ramah tamah anggota dan pelantikan Pengurus DPC Peradi Jakpus tersebut terbilang sangat meriah.
Di samping dihadiri oleh para pengurus yang dilantik, beserta anggota DPC Peradi Jakpus, juga dihadiri oleh para Ketua DPC Peradi se-DKI Jakarta.
Yakni hardir DPC Peradi Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, bahkan luar DKI Jakarta yakni Kota Bandung, Kota Bogor, Tangerang Raya, dan perwakilan DPC Peradi Jakarta Timur, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Medan, dan Bekasi Raya.
Juga dihadiri oleh unsur Muspida lengkap Jakarta Pusat yakni perwakilan Walikota Jakarta Pusat, Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat, perwakilan Polres Jakarta Pusat, perwakilan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, dan perwakilan Kodim Jakarta Pusat.
Adapun Ketua Umum DPN Peradi Dr Luhut MP Pangaribuan dalam sambutannya menyatakan Peradi adalah organisasi profesi, bukan organisasi kemasyarakatan (ormas) atau partai politik (parpol).
Baca juga: Peduli Kelangsungan Demokrasi di Level Daerah, Sejumlah Advokat Audiensi ke Kelurahan Setu Jaktim
Sehingga advokat harus menjalankan tugsanya berdasarkan keahlian, keterampilan, dan juga Peradi RBA (Rumah Bersama Anggota) selalu mengedepankan semangat rekonsiliasi dan mengaharapkan adanya suatu kode etik dan dewan kehormatan bersama dalam mengahadapi permasalahan yang ada di internal Peradi saat ini.
Selanjutnya, TM Mangunsong menyampaikan pada periode jabatan yang kedua ini sebagai Ketua DPC
Peradi Jakpus pihaknya telah melakukan rekrutmen dengan telah terlebih dahulu membentuk tim formatur untuk melakukan seleksi terhadap calon pengurus dan bidang yang diminati oleh calon pengurus, dengan harapan kepengurusan DPC Peradi Jakpus periode kedua ini dapat melaksanakan fungsi organisasi advokat yang lebih baik.
Untuk itu, TM Mangunsong meminta kepada pengurus yang terpilih dan sudah dilantik untuk dapat saling bekerja sama dan bahu-membahu untuk mewujudkan DPC Peradi Jakpus yang lebih profesional sesuai dengan tema yang diusung dalam pelantikan kemarin yakni, “DPC Peradi Jakarta Pusat menjunjung tinggi integritas profesi advokat sebagai officium nobile”.