Ferdy Sambo Sebut Kuat dan Ricky Sebagai Orang Baik, Sesalkan Harus Jadi Terdakwa
Ferdy Sambo mengatakan bahwa Kuat Maruf dan Ricky merupakan orang baik. Sesalkan harus jadi terdakwa.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga yakni Ferdy Sambo mengatakan bahwa Kuat Maruf dan Ricky merupakan orang baik. Sesalkan harus jadi terdakwa.
Pernyataan tersebut disampaikan Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan agenda pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Baca juga: 3 Pengakuan Ferdy Sambo Soal Detik-detik Penembakan Brigadir J, Tak Perintahkan Bharada E Tembak
"Saya sungguh menyesali bahwa peristiwa yang terjadi terhadap almarhum Yosua telah menyeret mereka yang tidak terlibat dan tidak bersalah ke dalam ruang persidangan pidana," kata Ferdy Sambo di persidangan.
"Mereka dituntut atas perbuatan dan kesalahan yang tidak mereka ketahui. Penyesalan yang teramat dalam juga terhadap Kuat Maruf dan Ricky Rizal sebagai orang-orang yang baik, yang telah didudukan sebagai terdakwa tanpa tahu apa kesalahannya," sambungnya.
Ferdy Sambo melanjutkan juga terhadap Richard Eliezer yang harus menghadapi situasi ini.
"Saya bersalah dan menyesal karena emosi telah menutup logika berpikir saya. Saya lupa bahwa saya seorang Inspektur Jenderal Polisi dan pejabat utama Polri yang tidak pantas melakukan hal tersebut," kata Ferdy Sambo.
"Selama 28 tahun saya tidak pernah lelah mendedikasikan diri kepada Polri yang selalu saya cintai. Dalam banyak penugasan sebagai seorang polisi acap kali saya harus meninggalkan istri dan anak-anak semata-mata untuk memberikan dedikasi terbaik bagi kepolisian," tandasnya.
Baca juga: Buktikan Harmonis, Penasehat Hukum Ferdy Sambo Sebut Yosua Hadiri Perayaan Pernikahan di Magelang
Adapun sebelumnya dalam persidangan Ferdy Sambo mengatakan bahwa dirinya menerima beragam tuduhan seolah-olah dirinya penjahat terbesar sepanjang sejarah umat manusia.
"Majelis Hakim Yang Mulia sejak awal saya ditempatkan sebagai terperiksa dalam perkara ini. Beragam tuduhan telah disebarluaskan di media dan masyarakat. Seolah saya penjahat terbesar dalam sejarah umat manusia," kata Ferdy Sambo di persidangan.
"Saya dituduh secara sadis melakukan penyiksaan terhadap almarhum Joshua. Begitu juga tudingan sebagai bandar narkoba dan judi. Melakukan perselingkuhan dan nikah sirih dengan banyak wanita," sambungnya.
Baca juga: Ferdy Sambo Akui Sempitnya Jeruji Tahanan: Sebelumnya Kehidupan Saya Begitu Terhormat
Ferdy Sambo melanjutkan tuduhan lainnya termasuk perselingkuhan istrinya dengan Joshua serta Kuat, melakukan LGBT, memiliki banker yang penuh dengan uang sampai penempatan uang ratusan triliun dan rekening atas nama Joshua.
"Semua itu tidak benar. Saya ulangi semua tuduhan itu tidak benar," jelasnya.
Mantan Kadiv Propam Polri itu melanjutkan tuduhan tersebut sengaja disebarkan untuk menggiring opini yang menyeramkan terhadap dirinya.
Baca juga: Amarah Ferdy Sambo Memuncak Konfirmasi Kejadian di Magelang, Joshua: Kurang Ajar Bagaimana Komandan?
"Sehingga hukuman paling berat dijatuhkan tanpa perlu mendengarkan dan mempertimbangkan penjelasan dari seorang terdakwa seperti saya," tutupnya.