KPK Periksa Pegawai BUMN Terkait Kasus Suap Hakim Agung
Atmasari akan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Atmasari, seorang pegawai BUMN, Selasa (24/1/2023).
Atmasari akan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, untuk tersangka GS (Gazalba Saleh, hakim agung) dkk," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (24/1/2023).
Adapun perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan MA pada 21 September 2022 lalu.
Dalam OTT yang dilakukan di Jakarta dan Semarang itu, KPK kemudian menetapkan 10 orang menjadi tersangka.
Dari jumlah tersebut, termasuk di antaranya Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Lalu dari sinilah kasus suap penanganan perkara di MA dimulai hingga berkembang dan menyasar hakim agung lainnya, yakni Gazalba Saleh.
Penyidik KPK kemudian melakukan pengembangan penyidikan ini dengan menetapkan satu tersangka baru lagi, yakni Hakim Yustisial Edy Wibowo.
Terungkap ternyata Edy merupakan hakim Yustisial yang membatalkan status pailit salah satu Rumah Sakit di Makassar.
Dalam konferensi pers, Firli menyebut Edy Wibowo diduga menerima uang sebanyak Rp3,7 miliar.
Suap itu diterima guna membatalkan kepailitan salah satu RS di Makassar.
Berikut daftar tersangka awal kasus penanganan perkara di MA:
1. Sudrajad Dimyati (SD) merupakan Hakim Agung pada Mahkamah Agung
2. Elly Tri Pangestu (ETP) merupakan Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung
3. Desy Yustria (DY) merupakan PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung
4. Muhajir Habibie (MH) merupakan PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung
5. Nurmanto Akmal (NA) merupakan PNS Mahkamah Agung
6. Albasri (AB) merupakan PNS Mahkamah Agung
7. Yosep Parera (YP) merupakan pengacara
8. Eko Suparno (ES) merupakan pengacara
9. Heryanto Tanaka (HT) merupakan swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana
10. Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) merupakan swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana
Baca juga: Pengamat Kaitkan Kandasnya Praperadilan Gazalba dengan Spirit Perubahan Ketua MA
KPK juga menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka.
Berikut tersangka yang diumumkan KPK hasil pengembangan kasus Hakim Agung Sudrajad Dimyati:
1. Gazalba Saleh (GS) selaku Hakim Agung MA
2. Prasetio Nugroho (PN) selaku Hakim Yustisial di MA sekaligus Asisten Gazalba
3. Redhy Novasriza (RN) selaku staf Gazalba Saleh
Terakhir, KPK menahan Hakim Yustisial Edy Wibowo (EW) terkait dugaan suap pembatalan status pailit salah satu rumah sakit di Makassar. Dia ditahan pada 19 Desember 2022.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.