Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bambang Widjojanto Sebut Anies Baswedan Berusaha Dihambat Lewat Kasus Formula E

BW menduga KPK telah menyebarkan kebohongan ihwal pertemuan tiga pimpinan dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Bambang Widjojanto Sebut Anies Baswedan Berusaha Dihambat Lewat Kasus Formula E
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Pimpinan KPK periode 2011-2015 Bambang Widjojanto. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto atau BW, menyebut ada upaya menjegal Anies Baswedan untuk berpartisipasi dalam ajang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Salah satunya lewat penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta.

BW menduga KPK telah menyebarkan kebohongan ihwal pertemuan tiga pimpinan dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Dia menyebut pertemuan tersebut bukanlah berasal dari undangan BPK, seperti yang diucapkan oleh KPK.

"Ada indikasi kebohongan yang secara sengaja ditebar dan disebarkan bahwa kehadiran tiga pimpinan KPK atas undangan BPK tetapi informasi lain menyatakan, pimpinan KPK sengaja datang ke BPK pasca-dilakukan ekspose kasus Formula E di internal KPK," kata BW lewat keterangan tertulis, Kamis (26/1/2023).

Baca juga: KPK Bantah Isu yang Dilontarkan Bambang Widjojanto Soal Formula E: Kami Menyayangkan

"Mereka ingin 'meyakinkan', untuk tidak menyebutnya sebagai 'memaksa', agar BPK mengeluarkan audit atau penghitungan kerugian negara, dengan membawa lengkap internal KPK, mulai dari Deputi, Direktur hingga Satgas Penyelidikan," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Dalam sejarah KPK, menurutnya, tidak lazim apabila inisiatif ekspose justru berasal dari KPK.

Terlebih belum ditemukannya alat bukti yang cukup atas kasus Formula E.

Ditambah, tahapan pemeriksaan kasus Formula E baru sampai di tahap penyelidikan.

"Apalagi SOP BPK juga tegas mengatur penghitungan kerugian keuangan negara tidak dapat dilakukan bila suatu kasus baru dalam tahap penyelidikan," jelas BW.

Dari selentingan informasi yang didapatnya pula, BW menyebut, pada waktu ekspose di BPK terjadi selisih paham antara pimpinan KPK yang hadir dengan jajaran penindakan.

Dimana, Satgas Penyelidikan bersikeras atas tujuh kali hasil ekspose yang menyimpulkan belum adanya cukup bukti untuk menaikkan kasus Formula E ke tahap penyidikan.

"Ada pertanyaan, apakah BPK akan 'dijebak' untuk 'ditarik masuk' dan 'disandera' dalam kasus Formula E?" kata dia.

BW turut menyinggung soal Deputi Penindakan Karyoto dan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro yang diadukan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Dia menyebut laporan tersebut ada indikasi terjadi disebabkan keduanya berselisih dengan pihak yang memaksakan ekspose terhadap Formula E.

"Seharusnya tiga orang pimpinan yang memimpin ekspose di BPK justru menjadi pihak yang harus diadukan dan diperiksa oleh Dewas KPK karena telah dengan senagaja melawan asas-asas yang disebutkan dalam Pasal 5 UU KPK dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, yaitu asas yang berkaitan dengan kepastian hukum, akuntabilitas dan kepentingan umum," ujar BW.

Selain itu, BW berujar, Anies Baswedan juga diserang melalui jalur lain.

Dia menyinggung soal adanya orang tidak dikenal mengirimkan sekantung penuh ular kobra terhadap eks Gubernur Banten yang berencana bertemu dengan Anies Baswedan.

"Peristiwa tersebut sudah jelas menunjukkan Anies Baswedan sedang dimatikan keperdataan dan konstitusionalnya agar tidak dapat dipilih sebagai calon pemimpin bangsa di masa depan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas