Komisi VIII DPR Gelar RDP dengan Kementerian Agama Bahas Komponen Biaya Haji
Komisi VIII DPR RI menggelar RDP dengan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief membahas usulan biaya haji Rp 69,1 juta
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief membahas usulan biaya haji sebesar Rp 69,1 juta.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/1/2023).
"Acara rapat kita pada hari ini nanti yang kita butuhkan berupa kesimpulan sementara, belum keputusan panja, masih kesimpulan dalam hal rekomen. Oleh karena itu, kami masih ingin mendengarkan penjelasan dari berbagai mitra kita terkait, sehingga nanti dalam perjalanan mengunjungi Arab Saudi kita bisa memperjelas titik-titik," kata Marwan.
Komisi VIII DPR meminta penjelasan dari stakeholder terkait, seperti Garuda Indonesia, Saudi Airline, PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, PT Pertamina, dan PT AIRNAV Indonesia, terkait pembiayaan penerbangan.
Sehingga DPR dan pemerintah memiliki catatan dan rekomendasi untuk persiapan kunjungan kerja (kunker) ke Arab Saudi guna mengecek komponen biaya Haji.
"Rekomendasi ini dua sasaran. Satu untuk pemerintah, kedua untuk anggota panja DPR sendiri," ujar legislator PKB itu.
Terkait usulan biaya Haji sebesar Rp 69 juta yang dibebankan kepada setiap calon jemaah, Marwan mengatakan hal itu cukup mengejutkan.
Adapun rapat lada har ini dia menekankan pembicaraan yang berorientasi mengupayakan biaya Haji yang rasional, tentunya sesuai dengan harapan masyarakat.
Baca juga: Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik, Saleh Daulay Pertanyakan Kinerja dan Prestasi BPKH Kelola Dana Haji
"Rapat kita ini sudah melalui diskusi, tetapi paling tidak kami menyampaikan berbagai harapan dari masyarakat bahwa usulan pemerintah terkait dengan pembiayaan haji ini cukup mengejutkan, maka semua pembicaraan kita ini menuju mendapatkan harga yang mendekati apa yang diharapkan masyarakat," pungkas Marwan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.