Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Populer Nasional: Golkar Buka Pintu bagi Kaesang - Ferdy Sambo Minta Hakim Adil Memutus Perkara

Berita populer nasional Tribunnews.com: Golkar membuka pintu bagi Kaesang jika ingin bergabung, Ferdy Sambo minta hakim adil dalam memutus perkara.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Populer Nasional: Golkar Buka Pintu bagi Kaesang - Ferdy Sambo Minta Hakim Adil Memutus Perkara
ISTIMEWA/Tribunnews.com Jeprima
Berita populer nasional Tribunnews.com: Golkar membuka pintu bagi Kaesang jika ingin bergabung, Ferdy Sambo minta hakim adil dalam memutus perkara. 

TRIBUNNEWS.com - Berikut ini berita populer nasional Tribunnews.com selama 24 jam terakhir.

Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, mengungkapkan niatnya untuk terjun ke dunia politik.

Menanggapi hal tersebut, Partai Golkar mengatakan pihaknya akan membuka pintu bagi Kaesang.

Sementara itu, Ferdy Sambo telah membacakan nota pembelaannya pada Selasa (24/1/2023).

Dalam nota pembelaannya, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat (Brigadir J) ini meminta pada Majelis Hakim untuk adil dalam memutuskan perkara.

Dirangkum Tribunnews.com, Kamis (26/1/2023), simak berita populer nasional berikut ini:

Baca juga: Syok Dengar Kaesang Ingin Maju Pilkada, Gibran Suruh Kaesang Sowan ke FX Rudy

1. Buka Pintu Bagi Kaesang Pangarep Jika Ingin Gabung, Golkar: Pemuda Berpotensi

Berita Rekomendasi

Ketua DPP Partai Golkar, Dave Laksono, mengatakan partainya membuka pintu bagi putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep apabila ingin bergabung.

Hal itu merespons ketertarikan suami dari Erina Sofia Gudono atau Erina Gudono itu untuk masuk dalam dunia politik.

"Golkar adalah partai terbuka untuk semua golongan dan umur."

"Kita welcome siapapun yang ingin berkarier dalam politik di Golkar," kata Dave kepada Tribunnews.com, Selasa (24/1/2023).

Menurut Dave, Kaesang merupakan pemuda yang berpotensi untuk memajukan bangsa.

Baca selengkapnya >>>

2. Bacakan Pleidoi, Ferdy Sambo: Kiranya Tuhan Mengampuni Saya

Terdakwa Ferdy Sambo memasuki ruang disidang sebelum menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). Ferdy Sambo membacakan nota pembelaan atau pleidoi dengan judul Setitik Harapan dalam Ruang Sesak Pengadilan. Tribunnews/Jeprima
Terdakwa Ferdy Sambo memasuki ruang disidang sebelum menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). Ferdy Sambo membacakan nota pembelaan atau pleidoi dengan judul Setitik Harapan dalam Ruang Sesak Pengadilan. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga, Ferdy Sambo, membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

Mantan Kadiv Propam Polri ini terus membela diri agar lolos dari hukuman seumur hidup yang dituntut JPU.

Ia pun sempat membacakan ayat dalam Alkitab di ruang sidang.

Sambo tersirat ingin dirinya bisa lolos dari jerat hukum seperti Tuhan yang dapat mengampuni tobat dari seorang manusia.

"Sebagai manusia biasa saya juga tak luput dari salah dan dosa, kiranya Tuhan Maha Pengasih berkenan mengampuni saya, memberikan kesempatan kepada saya untuk bertobat dan memperbaiki diri, sebagaimana juga termuat dalam kitab Mazmur 51 ayat 13: 'Janganlah membuang aku dari hadapan-Mu dan janganlah mengambil roh-Mu yang kudus daripada ku' demikian pula termuat dalam kitab Wahyu 3 ayat 19: 'Barang siapa Ku kasihi, ia Ku tegor dan Ku hajar, sebab itu relakanlah hatimu dan bertobatlah.' Dan, masa lalu adalah pengalaman berharga, hari ini adalah kehidupan kepastian, hari esok adalah pengharapan," ujar Sambo.

Baca juga: Kini Tertarik ke Dunia Politik, Kaesang Sempat Bilang Tak Mau jadi Pejabat: Gajinya Dikit

Ferdy Sambo mengakui bersalah dan menyesal atas kejadian menghilangkan nyawa Brigadir Yosua.

Ia menyangkal apa yang dilakukan ditutup oleh rasa marah dan emosi besar atas kejadian yang menimpa istrinya Putri Candrawathi.

Baca selengkapnya >>>

3. Sidak Lapas Cipinang, Irjen Kemenkumham Sebut Narapidana Sumbang PNBP Rp70 Juta

Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Razilu, melakukan inspeksi mendadak atau sidak di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, selasa (24/1/2023).
Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Razilu, melakukan inspeksi mendadak atau sidak di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, selasa (24/1/2023). (Istimewa)

Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Irjen Kemenkumham), Razilu, melakukan inspeksi mendadak atau sidak di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (24/1/2023). 

Menurut Razilu, sidak itu dilakukan untuk memastikan setiap lapas melakukan tugas dengan baik.

"Saya sudah melihat apakah pelaksanaan tugas pokok dan fungsi di lapas ini dijalankan dengan baik."

"Ya, maksudnya, saya sudah melihat pelaksanaan itu berjalan dengan baik," kata Razilu dalam keterangannya.

Dia mengungkapkan setiap fasilitas yang ada di dalam lapas tersebut berfungsi dengan baik, terutama bagian dapur yang dikelola oleh warga binaan.

Tak hanya itu, Razilu mengatakan bengkel kerja yang ada juga memiliki hasil memuaskan.

"Mereka (warga binaan menyumbang) penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kurang lebih Rp70 juta di tahun ini," ungkapnya.

Baca selengkapnya >>>

4. Sudah Dapat Hukuman Sosial dari Publik, Ferdy Sambo Minta Hakim Adil Memutus Perkara

Terdakwa Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). Ferdy Sambo membacakan nota pembelaan atau pleidoi dengan judul Setitik Harapan dalam Ruang Sesak Pengadilan. Tribunnews/Jeprima
Terdakwa Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). Ferdy Sambo membacakan nota pembelaan atau pleidoi dengan judul Setitik Harapan dalam Ruang Sesak Pengadilan. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, mengatakan dirinya sudah mendapatkan hukuman sosial dari masyarakat yang amat berat.

Baca juga: Perbandingan Pembelaan Richard Eliezer Vs Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Kuat Maruf & Ricky Rizal

Hukuman sosial tersebut tak hanya tertuju kepada dirinya, tapi juga kepada keluarganya, termasuk ke anak-anaknya.

"Saya telah mendapatkan hukuman dari masyarakat (atau) social punishment yang begitu berat tidak saja terhadap diri saya, namun juga terhadap istri, keluarga, bahkan anak-anak kami," kata Sambo membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

Sambo pun berharap agar majelis hakim bisa memutuskan perkara yang menjeratnya dengan seadil-adilnya.

Tak lupa, ia memohon kepada Tuhan atas segala kesalahan yang ia perbuat.

Sambo berharap Tuhan dapat mengampuninya, dan memberikannya kesempatan untuk bertobat sehingga bisa memperbaiki sebagai pribadi yang lebih baik.

Sambo pun turut mengutip ayat dari Kitab Mazmur serta Kitab Wahyu.

Baca selengkapnya >>>

5. Muslihat Jahat Wowon Gaet Para Korban Penipuan, Duloh dan Dede pun Ikut Kena Tipu

Trio tersangka pelaku pembunuhan berantai yang sangat keji di Cianjur dan Bekasi, Jawa Barat, yang menelan banyak korban meninggal dengan modus penipuan dan pembunuhan berencana. Dari kiri ke kanan: Solihin alias Duloh (63), Wowon Erawan alias Aki (60), dan M Dede Solehudin (35). Polisi sudah menahan ketiganya sejak pertengahan Januari 2023.
Trio tersangka pelaku pembunuhan berantai yang sangat keji di Cianjur dan Bekasi, Jawa Barat, yang menelan banyak korban meninggal dengan modus penipuan dan pembunuhan berencana. Dari kiri ke kanan: Solihin alias Duloh (63), Wowon Erawan alias Aki (60), dan M Dede Solehudin (35). Polisi sudah menahan ketiganya sejak pertengahan Januari 2023. (dok. Kompas.com)

Polisi membongkar muslihat atau siasat jahat yang dilakukan pelaku pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur, Wowon Erawan alias Aki dalam menggaet para korban penipuannya.

Bahkan dua tersangka lain yang merupakan partner in crime Wowon, yaitu Solihin alias Duloh dan M Dede Solehuddin pun ikut kena tipu.

Pada korban penipuan, Wowon mengaku bisa menggandakan uang di dalam amplop pada saat pertama kali mereka bertemu.

"Mereka ini pola penipuannya kepada para korban awalnya bertemu dengan tersangka Wowon," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa (24/1/2023).

"Kemudian Wowon bisa seolah-olah mengubah jumlah uang yang ada dalam amplop."

Baca juga: Kriminolog Sebut Membunuh Jadi Solusi Bagi Wowon Cs Mengatasi Persoalan

"Misalnya Rp 1000, tiba-tiba dibuat sedemikian rupa isinya bisa menjadi Rp 10 ribu," lanjut Hengki.

Selain itu, kata Hengki, para korban penipuan juga diyakinkan dengan harta-harta Wowon seperti mobil hingga rumah yang sebenarnya bukan miliknya.

Baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas