Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Plt Bupati Mimika Johannes Rettop Tersangka Kasus Pengadaan Helikopter, Kerugian Negara Rp43 M

Ia ditetapkan bersama satu orang lainnya yang merupakan pihak ketiga dari PT Asian One Air, Direktur Silvi Herawati.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Sosok Plt Bupati Mimika Johannes Rettop Tersangka Kasus Pengadaan Helikopter, Kerugian Negara Rp43 M
Tribun-Papua.com/ Marcel
Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, tunjuk Wakil Bupati Mimika Johannes Rettop jadi Plt Bupati Mimika 

Ia cukup lama mendedikasikan diri di tempat ini, kurang lebih selama 15 tahun.

Johannes Rettob kemudian diangkat Bupati Mimika, Eltinus Omaleng menjadi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Perhubungan.

Berada di dunia politik, Johannes Rettob kemudian berpasangan dengan Eltinus Omaleng pada pilkada serentak tahun 2018.

Ia berhasil memenangkan posisi tersebut sebagai wakil dari Bupati Eltinus Omaleng dan dilantik pada 6 September 2019 hingga saat ini.

Pasca penetapan Bupati Mimika, Eltinus Omeleng sebagai tersangka kasus pengadaan barang dan jasa pembangunan gereja Kingmi Mile 32 oleh KPK, Johannes Rettob mengemban tugas baru sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika.

Adapun penetapan ini terhitung sejak 15 September 2022 sesuai surat keputusan dikeluarkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Baca juga: 7 Korban Tewas Kebakaran Kapal Cantika 77 di RSUD Prof WZ Johannes Kupang: 1 Belum Teridentifikasi

Terjerat Kasus

Berita Rekomendasi

Belum genap setahun menjadi Plt Bupati Mimika, Johannes Rettop tersandung kasus pengadaan dua unit pesawat pada Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Ia diduga tidak melakukan proses pelelangan sesuai ketentuan.

Kegiatan tersebut disinyalir terjadi saat dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.

Johannes Rettop ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur PT Asian One Air Silvi Herawati.

Informasi ini disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Papua Aguwani di Jayapura, Kamis (26/1/2023).

"Dua orang tersangka, pertama Johannes Rettop selaku (mantan) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika dan Silvi Herawati Direktur PT Asian One Air," ujar Aguwani mengutip Tribun-Papua.com.

Baca juga: Bupati Mimika Ditahan KPK Kasus Korupsi, Plt Bupati Kini Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Pesawat

Aguwani menjelaskan, Johannes Rettop dikabarkan telah menentukan pihak pemenang dari pekerjaan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas