Keluarga Berharap Vonis Hakim kepada Bharada E Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Jadi pertimbangan Bharada E bisa divonis lebih ringan adalah karena yang bersangkutan dinilai telah berkata jujur dan benar.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga terus berharap hukuman yang dijatuhkan majelis hakim kepada Richard Eliezer alias Bharada E lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Diketahui jaksa menuntut hukuman pidana penjara 12 tahun kepada Bharada E dalam perkara dugaan penbunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
“Kami mohon juga kiranya Icad dapat diberikan hukuman lebih ringan dari tuntutan pak jaksa 12 tahun,” kata Paman Richard Eliezer, Roy Pudihang Lumiu dalam tayangan Kompas TV, Senin (30/1/2023).
Baca juga: Jaksa Penuntut Umum Jawab Pertanyaan Bharada E soal Kejujuran yang Tak Dipertimbangkan
Menurutnya hal yang jadi pertimbangan Bharada E bisa divonis lebih ringan adalah karena yang bersangkutan dinilai telah berkata jujur dan benar.
Sehingga demi rasa keadilan, tuntutan lebih ringan dirasa pantas didapatkan Bharada E.
“Sebab dia sudah berkata jujur, apa yang dia katakan menurut kami keluarga sudah benar, dan mohon keadilan dan kalau bisa hukumannya bisa lebih ringan,” ujarnya.
Seperti diketahui, dalam surat tuntutannya jaksa menyatakan perbuatan terdakwa Bharada E terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan terhadap seseorang secara bersama-sama sebagaimana yang didakwakan.
Jaksa menyatakan Bharada E bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer.
Bharada E dinilai terlibat dalam penembakan Brigadir J.
Adapun menurut jaksa, tuntutan pidana penjara 12 tahun untuk Bharada E lebih ringan ketimbang pidana maksimal dalam Pasal 340 KUHP yakni hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Hal ini karena jaksa turut mempertimbangkan keterangan Bharada E yang dinilai jujur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.