KPK Diminta Prioritaskan Kesehatan Lukas Enembe
Albert Hama menilai KPK harus mengutamakan kesehatan Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Forum Cendekiawan Melanesia Republik Indonesia (FORKAMRI), Albert Hama menilai KPK harus mengutamakan kesehatan Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
Apalagi informasi terakhir kondisi kesehatan Lukas Enembe perlu perhatian serius karena masalah ginjal yang makin parah atau akut.
"Kami monitor melalui berbagai pemberitaan melalui informasi dari pihak dokter kalau Pa Lukas harus diambil tindakan cuci darah itu artinya kondisi sakit Pa Lukas sedang sangat serius. Maka tentu saja situasi ini tidak boleh dianggap main-main. KPK harus utamakan kesehatan. Itu dulu yang paling penting saat ini," ungkap Albert kepada wartawan di Jakarta, Minggu (29/1/2023).
Menurut Albert, kondisi tersebut makin jelas saat pemeriksaan di KPK terhadap Lukas pada hari Jumat lalu (27/1) saat Lukas mendatangi KPK menggunakan kursi roda dan mengenakan sarung.
"Ini artinya memang beliau sakit. Tidak ada tafsiran lain. Apalagi beliau memakai sarung. Itu karena apa, kalau bukan karena sakit. Dan kami memang dapat informasi kalau untuk ganti baju dan celana saja beliau susah, mungkin akan lebih mudah dengan kenakan sarung saja," ucap Albert.
Baca juga: KPK Sebut Lukas Enembe Tolak Cek Kesehatan di RSPAD, Maunya ke Singapura
Ia tegaskan dengan memaksakan proses hukum yang saat ini sudah berjalan, KPK tentu tidak akan maksimal karena kondisi Lukas Enembe sedang sakit.
"Bagaimana mungkin KPK bisa memperoleh keterangan yang utuh dari Pa Lukas sementara kondisi yang bersangkutan tidak prima? Kan sama saja sia-sia. Maka akan lebih baik jika utamakan dulu kesehatan beliau baru bicara penegakan hukum," sambung Albert yang sangat mendukung langkah kuasa hukum untuk meminta penangguhan penahanan terhadap Lukas Enembe.
Baca juga: Keluarga Minta RSPAD dan IDI Sampaikan Kondisi Obyektif Kesehatan Lukas Enembe
"Sekali lagi atas dasar kemanusiaan melihat kondisi Pa Lukas yang sakit ini masyarakat juga kasihan, sedih karena perlakuan seperti ini. Sudah sakit, tangan diborgol, ditahan pula yang tentu saja tidak malah membuat Pa Lukas makin sehat tapi bisa makin terpuruk. Kami tidak ingin terjadi apa-apa terhadap Pa Lukas karena proses penahanan yang seperti ini," kata Albert.
Tanggapan Pihak Keluarga
Sebelumnya, pihak keluarga Lukas Enembe meminta Dokter RSPAD Jakarta dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyampaikan secara obyektif kondisi kesehatan yang dialami Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe.
Hal tersebut menurut pihak keluarga sangat penting untuk memastikan kondisi kesehatan Lukas Enembe kepada publik.
Juga agar keluarga bisa memantau perkembangan dari waktu ke waktu kondisi kesehatan Lukas Enembe.
Apalagi sejak tanggal 10 Januari lalu Lukas Enembe sudah tidak berada di bawah pengawasan keluarga dan dokter pribadi yang selama ini menanganinya.
Baca juga: KPK Telisik Dugaan Penggunaan Dana Otsus Papua oleh Lukas Enembe untuk Main Judi
Demikian dikemukakan Elius Enembe, adik kandung Lukas Enembe, dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (25/1/2023).
"Tidak baik juga terus berpolemik mengenai kesehatan Pak Lukas. Ini makanya supaya jelas, kami minta agar dokter RSPAD dan IDI bicara saja kepada masyarakat bagaimana sebenarnya kondisi kesehatan Bapa. Jangan hanya kami dengar dari klaim-klaim KPK melalui juru bicaranya. Biar dokter langsung yang bicara, apa adanya," ungkap Elius.
Kata Elius, pihak keluarga terakhir hanya mendapat update soal kondisi ginjal kronis karena sudah masuk stadium lima dan ada permintaan untuk dilakukan cuci darah.
"Artinya detil detil tentang kesehatan Bapa ini disampaikan saja secara jujur, apa adanya, tidak juga dibuat-buat. Agar opini juga tidak berkembang sesuai selera," kata Elius.
Terakhir, pihak keluarga sempat mengunjungi Lukas di tahanan Guntur pada Selasa (24/1/2023) lalu dan memantau kondisi Lukas masih susah berjalan, bicara juga tidak bisa maksimal, dan kaki bengkak-bengkak.
"Dan beliau menyampaikan kesulitan sekali beradaptasi dengan lingkungan tahanan karena selama ini urusan pribadi banyak dibantu oleh pihak keluarga seperti ganti pakaian, mandi termasuk makanan. Ini kondisinya," ucap Elius.
Bagi keluarga, menurut dia, hal yang sangat dikuatirkan adalah makanan dan obat-obatan yang dikonsumsi karena selama ini dua hal tersebut yang sangat dikontrol oleh pihak keluarga dan dokter pribadi.
"Jadi sejak tanggal 10 bapa dibawa KPK itu tidak pernah tahu lagi obat apa yang diminum, bagaimana makanannya karena ini sangat kami kontrol selama ini secara ketat. Kami alami kesulitan untuk awasi bapa soal ini," pungkas Elius.
Penjelasan KPK Terakhir
Terakhir kali, KPK memberikan penjelasan soal kondisi kesehatan Lukas Enembe pada Sabtu (2/1/2023) lalu.
Saat itu KPK mengungkapkan kondisi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe sewaktu dilakukan pembantaran kedua di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Lukas Enembe dalam keadaan baik-baik saja.
Juru bicara bidang penindakan dan kelembagaan itu menjelaskan bahwa kondisi Lukas Enembe stabil berdasarkan informasi yang didapatkan KPK dari tempat dia dirawat.
Lukas Enembe diamankan KPK di Jayapura pada 10 Januari 2023.
Sejak tiba di Jakarta, Lukas langsung dibantarkan terlebih dahulu ke RSPAD Gatot Soebroto.
Sehari di sana, kondisi Lukas dinyatakan layak untuk menjalani peradilan sehingga ia langsung ditahan oleh KPK di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Lukas Enembe kemudian kembali dibantarkan ke RSPAD setelah beberapa hari ditahan.
Lukas Enembe diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022 lalu.
Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.
Selain itu, Lukas Enembe diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.