Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apakah Pendaftaran Kartu Prakerja Tahun 2023 Sudah Dibuka? Simak Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pendaftaran Kartu Prakerja tahun 2023 akan segera dibuka pada tahun ini, simak jadwal dan syarat daftarnya berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Daryono
zoom-in Apakah Pendaftaran Kartu Prakerja Tahun 2023 Sudah Dibuka? Simak Jadwal dan Syarat Daftarnya
HO
Ilustrasi - Pendaftaran Kartu Prakerja tahun 2023 akan segera dibuka pada tahun ini, simak jadwal dan syarat daftarnya berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak jadwal dan syarat pendaftaran Kartu Prakerja 2023.

Program Kartu Prakerja akan segera dibuka pada tahun ini.

Pada tahun 2023, Kartu Prakerja akan dilaksanakan dengan skema yang berbeda dari tahun sebelumnya.

Dikutip dari Instagram resmi @prakerja.go.id, Kartu Prakerja tahun 2023 akan dilaksanakan dengan skema normal dan tidak semi bansos lagi.

Target penerima Kartu Prakerja di tahun 2023 adalah sebanyak satu juta peserta.

Melalui rapat Komite Cipta Kerja, Program Kartu Prakerja ini akan berlanjut pada triwulan pertama tahun 2023.

Baca juga: Standar Minimal Waktu Pelatihan Kartu Prakerja 2023 Jadi 15 Jam, Ini Penjelasan dan Keuntungannya

Lalu apakah pendaftaran Kartu Prakerja 2023 sudah dibuka?

BERITA REKOMENDASI

Berdasarkan pantauan dari Tribunnews.com, hingga kini pendaftaran Kartu Prakerja belum dibuka.

Hingga saat ini dari pihak Prakerja juga belum menyampaikan jadwal resmi pendaftarannya.

Informasi mengenai pendaftaran Kartu Prakerja biasanya akan diinformasikan lebih lanjut oleh pihak Prakkerja melalui Instagram resminya @prakerja.go.id.

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, program Kartu Prakerja akan dijalankan dengan skema baru.

Skema pelaksanaan Kartu Prakerja tahun 2023 ini telah disesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022.


Aturan pelaksaan skema Kartu Prakerja yang baru ini, juga tertera dalam Permenko Perekonomian Nomor 17 tahun 2022.

Baca juga: Kartu Prakerja Tidak Memiliki Aplikasi, Pendaftaran Hanya di www.prakerja.go.id

Perubahan tersebut dilakukan untuk memastikan ilmu yang didapat penerima manfaat betul-betul menyeluruh dan bisa menghasilkan peserta yang berkualitas.

Total nilai manfaat yang didapatkan peserta pada program Prakerja tahun ini adalah sebesar Rp 4,2 juta.

Sementara bantuan biaya pelatihannya mencapai Rp 3,5 juta.

Peserta nantinya juga akan mendapatkan biaya pengganti transportasi dan internet sebesar Rp 600.000.

Sedangkan untuk intensif pengisian survei, setiap peserta akan diberikan uang sebesar Rp 100 ribu.

Baca juga: Mitra Pembayaran Resmi Kartu Prakerja Hanya Ada 6, Waspada Penipuan

Sembari menunggu pendaftaran Kartu Prakerja dibuka, sebaiknya peserta memahami persyaratan pendaftaran Kartu Prakerja 2023 berikut ini.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: Kapan Kartu Prakerja 2023 Dibuka? Pendaftaran Hanya Dilakukan Secara Online di www.prakerja.go.id

Skema Pelaksaan Program Kartu Prakerja di Tahun 2023

- Program Kartu Prakerja hanya fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja.

- Penerima bantuan sosial bisa mendaftar Kartu Prakerja.

- Nilai manfaat yang didapatkan lebih besar.

- Kini pelaksanaan pelatihan Prakerja bisa dilakukan secara luring atau bauran.

- Pelatihan online tidak lagi berbentuk video.

- Standar minimal waktu pelatihan menjadi lebih panjang.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas