Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BP2MI Ungkap Hasil Investigasi Terkait TKW Korban Kasus Wowon Cs

Kepala BP2MI Benny Rhamdhani mengungkap hasil investigasi yang dilakukan institusinya terkait kasus pembunuhan TKW oleh Wowon Cs.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
zoom-in BP2MI Ungkap Hasil Investigasi Terkait TKW Korban Kasus Wowon Cs
BP2MI
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkap hasil investigasi yang dilakukan institusinya terkait kasus pembunuhan TKW oleh Wowon Cs. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdhani mengungkap hasil investigasi yang dilakukan institusinya terkait kasus pembunuhan tenaga kerja wanita atau TKW yang diduga dilakukan Wowon cs.

Dia mengungkapkan dari hasil investigasi BP2MI, dari 11 nama yang disebutkan pihak Polda Metro Jaya, hanya 3 nama PMI yang masuk di dalam data lembaganya.

"Kami sudah memberikan keterangan data yang dianggap penting. Dari 11 TKW yang disebut dibanyak media, hanya ada 3 nama di sistem BP2MI," kata Benny pada konferensi pers di Kantor BP2MI, Jakarta, Senin, (30/1/2023)

Dari 11 PMI tersebut, ada dua orang yang dibunuh, lima berada di luar negeri, dua orang di Jakarta, dan dua orang belum diketahui keberadaannya.

Baca juga: Istri Dede Solehudin Sempat Mau Dibunuh 2 Kali oleh Wowon cs, Sudah Diikat tapi Berhasil Lolos

Benny menjelaskan kelima PMI yang berada di luar negeri tersebut diduga berangkat secara ilegal, dan tersebar di Mesir hingga Dubai.

"Yang masih berada di luar negeri, Evi Lusiana diduga di Dubai asal bandung, Yeni Nursa'adah diduga berada di Mesir asal Cianjur, Hamidah Nursilah diduga berada di Riyadh asal Cianjur," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Dia mengatakan BP2MI masih menyelidiki terkait dua PMI yang belum diketahui keberadaannya yaitu atas nama Nene dan Sulantini.

"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Polda Metro Jaya. Ini ada 5 nama yang masih ada di luar negeri. Tapi karena keberangkatannya un-prosedural, itu yang sulit kita lacak," ucap Benny.

Baca juga: Total 11 TKW Jadi Korban Wowon Cs: 2 Dibunuh, 2 Tak Diketahui Keberadaannya, 7 Masih Hidup

Dia mengungkapkan berdasarkan hasil koordinasi antara institusinya dengan Polda Metro Jaya, lokasi keberadaan PMI tersebut sudah terindentifikasi.

Sebelumnya, dua PMI yang diduga korban pembunuhan Wowon Cs belum diketahui keberadaannya.

Polda Metro Jaya bekerja sama dengan BP2MI untuk menelusuri keberadaan kedua PMI tersebut.

"Ditreskrimum Polda Metro Jaya bekerja sama dengan BP2MI untuk menelusuri keberadaan para TKW korban penipuan serial killer Wowon cs, khususnya terhadap nama-nama yang saat ini belum diketahui keberadaannya," jelas Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (29/1/).

Kedua TKW ini, Neuneu dan Epi asal Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, masih ditelusuri keberadaannya.

Kedua TKW ini diduga korban penipuan Wowon cs.

Urutan pembunuhan Berantai Wowon Cs

Sejauh ini ada 9 orang yang menjadi korban pembunuhan berantai Wowon Cs.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga pun mengungkap urutan kematian korban.

Korban yang pertama kali dibunuh adalah istri siri Wowon bernama Halimah pada 2016 lalu.

Selanjutnya, aksi sadis Wowon cs berlanjut pada 2021.

Di tahun itu, ada empat orang yang dibunuh Wowon Cs yakni Siti Fatimah, Noneng, Wiwin, dan Parida.

Kemudian pada 2022, kata Panjiyoga, Wowon Cs membunuh Bayu (2).

Bayu merupakan anak dari buah pernikahan Wowon dan Ai Maemunah.

Jasad Bayu dikuburkan di rumah Wowon kawasan Cianjur, Jawa Barat.

Aksi pembunuhan Wowon Cs berlanjut pada 2023.

Wowon bersama komplotannya membunuh tiga orang yang merupakan keluarga Wowon sendiri yakni istrinya, Ai Maemunah dan dua anak tirinya Ridwan Abdul Muiz dan M. Riswandi.

"Lalu korban pembunuhan yang di Bekasi 2023," katanya.

Polisi pun mengungkap korban penipuan Wowon CS berjumlah 11 orang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan belasan orang tersebut semuanya merupakan tenaga kerja wanita (TKW).

"Ternyata hasil pemeriksaan kami, sementara ada 11 orang TKW yang menjadi korban penipuan," kata Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/1/2023).

Belasan orang itu, kata Hengki, termakan janji-janji dari tersangka Wowon yang mengaku bisa menggandakan kekayaan dengan cara supranatural sehingga mengirimkan sejumlah uangnya.

Uang tersebut dikirimkan ke tersangka M. Dede Solehudin untuk nantinya digunakan para tersangka.

"Pengirimannya ada dua jenis melalui rekening maupun melalui western union atau sejenis wesel yang bisa diambil dikantor pos, dikantor pegadaian, dan lain sebagainya," ucapnya.

Meski begitu, Hengki belum membeberkan secara detil identitas para TKW yang merupakan korban penipuan.

Sejauh ini, baru dua orang TKW yang diketahui identitasnya atas nama Siti dan Farida yang tewas karena dibunuh para tersangka akibat menagih janji Wowon cs.

"ini akan kami inventarisir identifikasi berapa korban penipuan dari TKW yang ada diluar negeri ini," ungkapnya.

Kesebelas orang itu yakni Aslem, Hanna, Entin, Hamidah, Evi, Yanti, Nene, Sulastini.

Selanjutnya Siti Fatimah dan Parida yang tewas dibunuh oleh Wowon cs dalam kasus ini.

Kasus penipuan dan pembunuhan berantai Wowon Cs terungkap setelah ada peristiwa keracunan satu keluarga di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.

Dalam peristiwa tersebut korban bernama Ai Maemunah dan kedua anaknya Ridwan Abdul Muiz (20) serta M Riswandi (16) tewas karena keracunan.

Namun, belakangan diketahui mereka ternyata diracun dengan pestisida hingga racun tikus.

Sementara itu, seorang anak bernama Neng Ayu (5) selamat dari tindakan biadab Wowon Cs.

Sementara seorang pelaku bernama M Dede Solehudin yang ikut menenggak racun guna mengaburkan pembunuhan tersebut selamat karena kadar racun yang diminum sedikit.

Setelah terbongkar aksi jahat tersebut, polisi pun menangkap tiga tersangkanya yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.

Atas perbuatannya Wowon, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin kini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.

Para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Mereka terancam pidana 20 tahun penjara, atau penjara seumur hidup atau pidana mati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas