Habiburokhman Sebut Penabrak Mahasiswa UI Sampai Tewas Baru Mau Daftar Jadi Caleg Gerindra
kata Habiburokhman, nantinya partai Gerindra akan menolak permohonan penabrak mahasiswa UI maju sebagai caleg.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Muhammad Zulfikar
![Habiburokhman Sebut Penabrak Mahasiswa UI Sampai Tewas Baru Mau Daftar Jadi Caleg Gerindra](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/habiburokhman-gerindra-nihh.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Gerindra menyebutkan penabrak mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bukanlah kader partainya.
Adapun pelaku masih baru mengajukan ingin menjadi caleg dari partai besutan Prabowo Subianto tersebut.
Diketahui, mobil Pajero mantan Kapolsek Cilincing, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono diduga telah menabrak mahasiswa UI bermama Muhammad Hasya Attalah Syaputra (17) hingga dinyatakan tewas.
"Saya sudah cek orang itu bukan kader Gerindra. Orang baru mau daftar caleg Gerindra. Belum mengisi formulir, belum menjadi anggota juga. Apalagi kader, masih jauh," ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Habiburokhman saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2023).
Baca juga: Cegah Kecelakaan Seperti Mahasiswa UI, Kapolda Metro Jaya Minta Masyarakat Latih Kemampuan Mengemudi
Karena itu, kata Habiburokhman, nantinya partai Gerindra akan menolak permohonan penabrak mahasiswa UI maju sebagai caleg. Pasalnya, purnawirawan Polri itu dinilai arogan.
"Dan kalau memang dia berniat menjadi caleg Gerindra saya tolak pasti. Saya Ketua Mahkamah Partai, saya katakan kami akan menolak. Karena saya dapat informasi ini orang arogan," jelas Habiburokhman.
Namun begitu, dia meminta aparat kepolian untuk memproses si penabrak mahasiswa UI itu. Apalagi, ia merasa janggal terhadap proses penanganan hukum itu.
"Terlepas kemudian tentang hukumnya, saya minta saya sepakat dengan pak Kapolda diperiksa ulang karena janggal sekali dan ini menggores rasa keadilan masyarakat. Janggalnya kenapa? Kalau nggak ngebut bagaimana mungkin bisa melindas sampai meninggal orang," tuturnya.
Baca juga: Mahasiswa UI Tersangka Meski Tewas, Anggota DPR: Polisi Bertindak di Luar Nalar
"Katanya misalnya ada yang bilang 30 km per jam kaya nggak masuk akal gitu loh. Harus diusut ulang. Jangan sampai karena itu mantan anggota Polri yang mengusut juga anggota polri ada privilege. Jangan sampai muncul seperti itu. Jadi diperiksa ulang, kalau terbukti dihukum berat, karana ini menimbulkan orang yang meninggal dunia," tandasnya.
Sebagai informasi, Mobil Pajero mantan Kapolsek Cilincing, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono diduga telah menabrak Muhammad Hasya Attalah Syaputra (17). Hasya merupakan mahasiswa UI yang tewas ditabrak.
Meskipun menjadi korban, Hasya justru ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan itu oleh Polda Metro Jaya.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, ia mempersilakan keluarga korban untuk menempuh Praperadilan bilamana belum puas atas perkara tersebut.
Baca juga: Mahasiswa UI Tersangka Meski Tewas, DPR Desak Propam Polri Turun Tangan
"Mungkin dalam proses ini, kalau pihak sana belom puas bisa mengajukan praperadilan," ujar Latif dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.