Polisi Akui Tak Tahu Keberadaan Nur, Pengacara Sugeng Minta Istri Siri Kompol D Itu Diperiksa Lagi
Pihak kepolisian mengaku tidak mengetahui keberadaan penumpang Mobil Audi yakni Nur (23) setelah dimintai keterangan beberapa waktu lalu.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian mengaku tidak mengetahui keberadaan penumpang mobil Audi A6 warna hitam yakni Nur (23) setelah dimintai keterangan beberapa waktu lalu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan.
"Yah untuk keberadaanya saya tidak tahu," katanya, dikutip dari Tribunjabar.id, Rabu (1/2/2023).
Meskipun tak tahu keberadaan Nur, Doni mengatakan bahwa sejauh ini keterangan yang disampaikan saksi Nur, menurutnya sudah cukup dan tidak akan dimintai keterangan ulang.
Selain itu, Doni juga menyampaikan bahwa tidak ada penambahan tersangka karena tidak ada saksi lain.
Baca juga: Kuasa Hukum Sopir Mobil Audi Diduga Tabrak Selvi Amalia sebut Kliennya Ditekan dan Dibentak Polisi
"Belum ada penambahan tersangka, karena ini merupakan pelaku tunggal, karena tidak ada lagi saksi dan informasi selain mobil Audi tersebut," ucap Doni.
Pihaknya, kata Doni akan segera melimpahkan berkas kasus tabrak lari yang menyebabkan mahasisi Selvi Amalia Nuraeni tewas.
"Nanti berkasnya akan segera di limpahkan ke Kejaksaan, apabila sudah lengkap, nantikan prosesnya segera P21," katanya.
Kuasa Hukum Sugeng Minta Nur Diperiksa Kembali
Kuasa Hukum tersangka kasus tabrak lari Selvi, Sugeng yakni Yudi Junadi mengatakan bahwa terkait dengan kasus tersebut, pihaknya meminta kepada polisi agar meminta keterangan ulang terhadap Nur.
"Kita mohon agar Nur itu diperiksa kembali, karena ketika dia jumpa pers dengan beberapa awak media, dirinya menyebutkan tidak melindas."
"Namun tiba-tiba dalam BAP pihak Kepolisian keterangannya berubah, berarti ada satu keterangan yang palsu," katanya.
Yudi Sebut Keterangan Nur Kontradiktif
Keterangan Nur yang berubah-ubah soal kasus tabrak lari Selvi Amalia tersebut, kata Yudi mengartikan bahwa terdapat keterangan yang kontadiktif.
"Keterangan dari penumpang mobil Audi itu yang berubah-ubah itu, berarti ada keterangan yang kontradiktif," katanya.
Yudi menerangkan, bahwa secara faktual dan fakta terdapat dua keterangan Nur yang berubah dalam kurun waktu sekitar dua hingga tiga jam.
"Karena itu, saya mohon agar Nur untuk diperiksa kembali, karena ada dua keterangan yang berbeda terkait kasus kecelakaan yang menyebabkan Selvi Amalia Nuraeni meninggal dunia," katanya.
Keluarga Minta Kasus Selvi Diungkap secara Transparan ke Publik
Keluarga Selvi Amalia meminta kepada kepolisian agar mengungkap kasus tersebut secara jujur dan transparan kepada publik.
Pihak keluarga Selvi yang diwakili oleh Bibi Selvi yakni Eva Fatimah (36) meminta kasus ini diusut tuntas dan tidak boleh ada yang ditutupi.
“Harapan saya kepada polisi agar dapat diselesaikan kasus keponakan saya ini."
"Mohon diusut diselesaikan dengan sejujur-jujurnya dengan transparan mungkin, karena kasus ini menjadi harapan seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Terkait dengan proses penyidikan, Eva mengatakan bahwa pihaknya memantau dari pemberitaan.
"Info-info mengenai mobil Audi dari tersangka, dan akses informasi hasil dari penyidikan pun itu update dari pemberitaan," ucapnya.
Baca juga: Fakta Kompol D, Diduga Selingkuh dengan Penumpang Audi A6 Penabrak Selvi Amalia, Kena Patsus 21 Hari
Sebagai informasi, Selvi Amalia Nuraeni merupakan mahasiswi Fakultas Hukum di Universitas Suryakencana (Unsur) Cianjur, Jawa Barat.
Selvi menjadi sorotan media karena diduga meninggal ditabrak oleh rombongan pengawalan penjabat teras kepolisian dari Jakarta pada Jumat (20/1/2023) lalu.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Bandung, Cianjur pada sore hari sekitar pukul 14.45 atau 15.45.
Kabar mengenai perstiwa yang terjadi tersebut diunggal melalui akun Instagram advokat sekaligus Dosen Unsur, yakni Yudi Junadi yakni @yudi_Junadi pada Selasa (24/1/2023) lalu.
Bahkan, Yudi beranggapan bahwa pihak berwajib setempat tidak serius dan terkesan menutup-nutupi kasus tersebut.
Yudi mengatakan bahwa sudah ditemukan bukti yang cukup berdasarkan hasil investigasi independen dan dari keluarga korban.
Karena postingan Yudi tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan komentar di postingan itu.
"Terima kasih informasinya, kita cek segera," tulis akun instagram @listyosigitprabowo, Rabu (25/1/2023).
Selain itu, kabar mengenai tewasnya Selvi tersebut juga sempat diunggah ulang di twitter oleh akun @mazzini_gsp hingga mendapatkan ribuan komentar netizen.
Kapolri Jenderal Sigit pun menyampaikan atensinya lewat balasan cuitan tersebut.
Baca juga: Sebelum Insiden Kecelakaan, Selvi Amalia Tunjukkan Perilaku Aneh, Minta Dicucikan Baju Serba Putih
Sedangkan dari Polres Cianjur sendiri pada saat itu mengaku bahwa mereka sedang menangani kasus tersebut.
Serta sudah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi dan telah mengambil data dari CCTV.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Polres Cianjur melalui akun @polres.cianjur pada Rabu (25/1/2023) lalu.
(Tribunnews.com/Rifqah/Rina Ayu Panca Rini) (Tribunjabar.id/Fauzi Noviandi)