Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fraksi Demokrat Tolak Kenaikan Biaya Haji, Achmad: Sangat Membebani Rakyat

Achmad berharap Kemenag menurunkan biaya kenaikan jemaah haji itu sampai di bawah Rp50 juta. Hal tersebut berdasarkan dengan kemampuan masyarakat

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Fraksi Demokrat Tolak Kenaikan Biaya Haji, Achmad: Sangat Membebani Rakyat
ist
Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja sekaligus rapat dengan penyelenggara haji di Arab Saudi untuk mengecek langsung estimasi ideal ongkos haji. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat di DPR tetap menolak menolak rencana kenaikan biaya haji yang diusulkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag).

Sebelumnya, Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja sekaligus rapat dengan pihak penyelenggara haji di Arab Saudi untuk mengecek langsung kesiapan dan memastikan estimasi ideal ongkos haji.

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Achmad yang tergabung dalam tim Panja Haji menilai, Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BPIH yang diusulkan pemerintah ke setiap jemaah haji sebesar Rp98.893.909 dan dibebankan Rp69 juta kepada jemaah haji sangat memberatkan.

Baca juga: Ketua Umum PBNU Tanggapi Wacana Kenaikan Biaya Ibadah Haji

"Tadi kami baru saja selesai rapat Panja, rapat di Kedutaan RI di Mekkah, yang dihadiri Dirjen PHU, penyelenggara haji di Mekkah, maskapai Garuda. Yang intinya kami Fraksi Demokrat tegaskan menolak kenaikan biaya haji RP98 juta itu karena itu memberatkan," kata Achmad saat dihubungi Kamis (3/2/2023).

Achmad berharap Kemenag menurunkan biaya kenaikan jemaah haji itu sampai di bawah Rp50 juta. Hal tersebut berdasarkan dengan kemampuan masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah haji.

"Ini kita harus berfikir rasional bahwa kenaikan biaya haji ini sangat memberatkan masyarakat, kasihan sama masyarakat yang ingin naik haji tapi uangnya tak cukup, ini yang sebenarnya kita fikirkan," ucap Achmad yang saat ini masih berada di Mekkah bersama tim Panja Haji lainnya.

Berita Rekomendasi

Apalagi lanjut Achmad, kebanyakan jemaah haji Indonesia berprofesi sebagai nelayan, tani dan buruh yang kemampuan ekonominya belum mencukupi jika pemerintah memutuskan kenaikan gaji sebesar Rp69 juta.

"Kita tahukan kebanyakan yang naik haji dari para petani, nelayan, pedagang kecil, buruh yang mempunyai keinginan melaksanakan kewajiban umat Islam, tapi niat suci itu terhalang dengan biaya yang sangat mahal. Sebenarnya ini harus difikirkan pemerintah, tanpa harus memberatkan masyarakat," ujar dia.

Menurut Bupati Rokan Hulu dua periode itu, nominal biaya haji harus ditekan pemerintah, tapi tanpa perlu mengurangi pelayanan terbaik kepada haji.

"Tugas pemerintah kan sebenarnya seperti itu membuat kebijakan yang memudahkan masyarakat dan pelayanan yang baik. Ini yang diharapkan Fraksi Demokrat bersama masyarakat," ucap dia.

Baca juga: Soal Haji, Fahri Hamzah Minta Diplomasi Pemerintah Tak Bermental Tangan di Bawah dengan Arab Saudi

Karena itu, dalam Panja tersebut, Komisi VIII DPR RI mengusulkan Kemenag melalui Dirjen PHU untuk menurunkan beberapa komponen biaya haji.

Seperti biaya catering, maskapai penerbangan, biaya hotel dan waktu jemaah haji selama ada di Mekkah.

"Hasil dari Panja kita tadi, ada lima poin kesepakatan yang kita usulkan menekan biaya catering, tempat hotel," ujar dia.

"Ini tempat hotel diusulkan yang biasa dikontrak satu tahun, Komisi VIII mengusulkan dilakukan kontrak sampai 5 tahun misalnya, jadi setiap ada kenaikan setiap tahunnya bisa terhindari karena sudah ada kontrak selama 5 tahun," ucapnya.

“Jadi haji itu kan 1 kali dalam setahun, sisanya bisa diperuntukkan untuk jamaah umroh. Jadi gak perlu susah-susah lagi,” sambungnya.

Kemudian, kata Achmad terkait dengan waktu selama di Mekkah yang biasanya jemaah haji berada di Mekkah selama 40 hari, diturunkan menjadi 30 hari atau 35 hari.

Menurut Achmad, hal tersebut akan berdampak kepada penurunan biaya haji. Dengan demikian, pemerintah tidak lagi memberatkan masyarakat dalam kebijakan biaya haji ini.

"Ini kan jika diturunkan waktu dikurangi, misalnya sampai 30 hari atau anggap saja 35 hari lumayan akan mengurangi biaya operasional jemaah haji, begitu juga dengan hotel harus mencari hotel lebih dekat dengan Masjidil Haram, biaya akomodasi itu bisa ditekan," ujar legislator dapil Riau I tersebut.

Baca juga: Kemenkes Buka Seleksi Tenaga Pendukung Kesehatan Haji, Simak Syarat dan Jadwalnya

Kemenag Usul Kenaikan Biaya Haji 2023

Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kenaikan biaya haji 2023 yang harus dibayarkan oleh jamaah.

Kenaikan biaya haji 2023 itu diusulkan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR Jakarta, Kamis (19/1/2023) lalu.

Dalam rapat tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya haji 2023 sebesar Rp69.193.733,60.

Biaya tersebut adalah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M.

Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa usulan biaya haji 2023 ini atas pertimbangan prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji.

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji," ucapnya saat Rapat Kerja.

Menag juga menyebut bahwa usulan biaya haji 2023 ini telah melalui proses kajian sebelumnya.

Adapun rincian biaya haji 2023 yang diusulkan naik jadi Rp69 juta itu yakni sebagai berikut:

1. Paket layanan masyair: Rp5.540.109,60.

2. Biaya visa: Rp1.224.000.

3. Biaya hidup selama menjalankan ibadah haji: Rp4.080.000.

4. Biaya akomodasi selama di Madinah: Rp5.601.840.

5. Biaya akomodasi selama di Makkah: Rp18.768.000.

6. Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi dengan skema pulang pergi  Rp33.979.784.

Sebagai informasi, biaya haji 2022 yang harus dibayarkan oleh jamaah adalah sekitar Rp39.886.009.

Namun itu bukan berarti ada kenaikan besar yang sangat signifikan.

Kenaikan biaya haji 2023 terlihat besar karena komposisi biaya perjalanan yang harus dibayarkan oleh jamaah dan nilai manfaat (optimalisasi) yang bergeser.

Tahun 2022, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang jadi tanggung jawab jamaah adalah Rp39.886.009 (40,54 persen) dan nilai manfaat sebesar Rp58.493.012,11 (59,46 persen).

Total Bipih dan nilai manfaat ibadah haji 2022 adalah sebesar Rp98.379.021,09.

Sementara itu di tahun 2023, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang jadi tanggung jawab jamaah adalah Rp69.193.733,60 (70 persen) dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

Jika dijumlahkan, maka total biaya haji 2023 adalah Rp98.893.909,11.

Ada kenaikan Rp514.888,02 dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2022 ke BPIH 2023.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas